DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis tentang pembagian waris alm. Drs Alian Mahdi Loebis, Bsc kepada ahli waris menurut kompilasi hukum islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 769/Pdt.G/ 2007/PA.JS)


Oleh : Hanan

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018/II/047

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Khairani Bakri

Subyek : Inheritance and succession (islamic Law) - Indonesia;Inheritance - Law and legislation

Kata Kunci : Islamic inheritance law, inheritance controlled by the second wife and stepson

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_HK_010001400194_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_HK_010001400194_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2018_TA_HK_010001400194_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2018_TA_HK_010001400194_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2018_TA_HK_010001400194_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2018_TA_HK_010001400194_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2018_TA_HK_010001400194_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2018_TA_HK_010001400194_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2018_TA_HK_010001400194_Lampiran.pdf

( (E) Hukum Waris Islam adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang berkenaan dengan peralihan hak atau kewajiban atas harta kekayaan dari orang yang telah meninggal dunia kepada orang yang masih hidup. Hukum waris Islam bersumber pada Al-Qur’an yaitu merupakan wahyu Allah SWT yang tercantum dalam Surat An-Nissa(4) ayat 7, 11, 12, 176 dan Al-Hadist yang memuat Sunnah Rasulullah serta Ijtihad yaitu pemikiran para sahabat atau ulama yang memiliki cukup syarat dan kriteria sebagai mujtahid untuk menjawab persoalan- persoalan yang muncul dalam pembagian harta warisan, salah satu ijtihad di Indonesia yaitu Kompilasi Hukum Islam yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembagian warisan di Indonesia. Permasalahan dalam kewarisan sangat beraneka macam sebabnya, dalam skripsi ini penulis mengangkat pokok permasalahan mengenai 1.)Bagaimanakah pembagian waris alm. Drs Alian Mahdi Loebis, Bsc kepada ahli waris menurut Hukum Waris Islam Di Indonesia? 2.)Apakah Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 769/Pdt.G/2007/PA.JS tentang pembagian waris telah sesuai menurut Hukum Waris Islam Di Indonesia? Tipe penelitian yuridis normatif, sifat pnelitiannya deskriptif, kemudian data yang digunakan berupa data sekunder dengan cara studi kepustakaan, dianalisis dengan menggunakan metode yang kualitatif, dan penarikan kesimpulan dengan metode deduktif. Kesimpulan dalam hal ini pembagian harta warisan alm Drs. Alian Mahdi Loebis diberikan kepada (istri) Ny Lusmiati dan (anak) Jimmy Badia Raja Loebis. Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 769/Pdt.G/2007/PA.JS belum sesuai dengan Hukum Waris Islam DI Indonesia dikarenakan wasiat tidak dapat diberikan lebih dari 1/3 apabila masih ada ahli waris lainnya.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?