Pengaruh kontrol korupsi, kepercayaan kepada pemerintah, pengetahuan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di jakarta.
P Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kontrol korupsi, kepercayaan kepada pemerintah, serta pengetahuan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di Jakarta. Menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan kausalitas, data dikumpulkan melalui kuesioner yang diisi oleh 110 wajib pajak yang bekerja di Jakarta. Variabel-variabel yang diteliti meliputi kontrol korupsi, kepercayaan kepada pemerintah, dan pengetahuan serta pemahaman perpajakan sebagai variabel independen, serta kepatuhan wajib pajak sebagaivariabel dependen. Hasil analisis regresi linier berganda menunjukkan bahwa kontrol korupsi, kepercayaan kepada pemerintah, dan pengetahuan serta pemahaman perpajakan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan ini memberikan implikasi praktis bagi pemerintah dan otoritas perpajakan untuk meningkatkan strategi dalam mengendalikan korupsi, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta meningkatkan edukasi perpajakan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
T This study aims to analyze the influence of corruption control, trust in the government, and taxation knowledge and understanding on taxpayer compliance in Jakarta. Using a quantitative method with a causal approach, data was collectedthrough questionnaires completed by 110 taxpayers working in Jakarta. The variables studied include corruption control, trust in the government, and taxation knowledge and understanding as independent variables, and taxpayer compliance as the dependent variable. The results of multiple linear regression analysis indicate that corruption control, trust in the government, and taxation knowledge and understanding have a positive and significant effect on taxpayer compliance. These findings provide practical implications for the government and tax authorities to enhance strategies in controlling corruption, strengthening publictrust in the government, and improving tax education to increase taxpayer compliance.