DETAIL KOLEKSI

Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan undang-undang nomor : 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup


Oleh : Irene Mariane

Info Katalog

Kata Kunci : society, environment, cleanliness, laws

Subyek : Environmental - Law and legislation

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2015

Halaman : 40 p.


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2015_PKM_FH_Peran-Serta-Masyarakat-dalam-Pengelolaan-Lingkungan_Halaman-Judul.pdf
2. 2015_PKM_FH_Peran-Serta-Masyarakat-dalam-Pengelolaan-Lingkungan_Pengesahan.pdf 1
3. 2015_PKM_FH_Peran-Serta-Masyarakat-dalam-Pengelolaan-Lingkungan_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2015_PKM_FH_Peran-Serta-Masyarakat-dalam-Pengelolaan-Lingkungan_Bab-2_Rencana-Kegiatan.pdf
5. 2015_PKM_FH_Peran-Serta-Masyarakat-dalam-Pengelolaan-Lingkungan_Bab-3_Pelaksanaan-Kegiatan.pdf
6. 2015_PKM_FH_Peran-Serta-Masyarakat-dalam-Pengelolaan-Lingkungan_Bab-4_Evaluasi-Kegiatan.pdf
7. 2015_PKM_FH_Peran-Serta-Masyarakat-dalam-Pengelolaan-Lingkungan_Bab-5_Kesimpulan-dan-Rekomendasi.pdf
8. 2015_PKM_FH_Peran-Serta-Masyarakat-dalam-Pengelolaan-Lingkungan_Lampiran.pdf

M Melalui penyuluhan mengenai Lingkungan Hidup yang berdasarkan Undang-Undang Nomor: 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sudah diatur sehingga dapat memahami pentingnya kebersihan, hak dan kewajiban mereka dalam menjaga lingkungan melalui pemahaman mengenai ketentuan hukum yang berlaku di bidang Lingkungan Hidup (environmental legal behaviour) khususnya. Penyuluhan hukum ini memberikan pemahaman mengenai dampak kegiatan terhadap lingkungan sekitar serta memberikan konsultasi bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui mengenai hukum terlepas dari masalah lingkungan. Hal ini dimaksudkan agar apabila warga masyarakat mengalami masalah hukum baik yang berkaitan dengan lingkungan maupun yang bukan berkaitan dengan lingkungan, maka mereka setidaknya telah mengetahui apa yang seharusnya mereka lakukan. Dalam hal ini, metode Pengabdian Kepada Masyarakat yang digunakan adalah berupa penyuluhan hukum yang disertai dengan diskusi tanya jawab.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?