Penyuluhan dan pos bantuan hukum mengenai perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pedofilia : diselenggarakan di RPTRA Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat tanggal 12 Nopember 2018
Kata Kunci : counseling and legal aid post, legal protection, children as victims of pedophilia, Kedoya Utara, Ke
Subyek : Abused children;Pedophilia
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2018
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-dan-Pos-Bantuan-Hukum_Halaman-Judul.pdf | 3 | |
2. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-dan-Pos-Bantuan-Hukum_Bab-1_Pendahuluan.pdf | ||
3. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-dan-Pos-Bantuan-Hukum_Bab-2_Rencana-Kegiatan.pdf |
|
|
4. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-dan-Pos-Bantuan-Hukum_Bab-3_Pelaksanaan-Kegiatan.pdf |
|
|
5. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-dan-Pos-Bantuan-Hukum_Bab-4_Evaluasi-Kegiatan.pdf |
|
|
6. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-dan-Pos-Bantuan-Hukum_Bab-5_Kesimpulan.pdf |
|
|
7. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-dan-Pos-Bantuan-Hukum_Lampiran.pdf |
|
B Banyak kasus tentang korban pedofilia, sangat meresahkan masyarakat.Terutama yang sudah ada di media sosial . Masyamkat merasakan ketidaktenteraman, selama anak -anak berada di luar sekolah. Pengawasan danpendampingan terhadap anak tidak dapat diabaikan begitu saja. Sehinggaperlu kerjasarna aatara rnasyarakat dan aparat penegak hukum.Masyarakat yang ingin mengetahui rnengenai hak-haknya termasuk hakbagkorban pedofili4 sangat menginginkan pengetahuan danpendampingan, guna menghadapi kejakatan tersebut.Masyarakat menginginkan adanya kerjasama antar pihak terkait dalammencegah dan memberantas kejahatan pedofilia.