Penyuluhan dan pos bantuan hukum mengenai perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pedofilia : diselenggarakan di RPTRA Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat tanggal 12 Nopember 2018
B Banyak kasus tentang korban pedofilia, sangat meresahkan masyarakat.Terutama yang sudah ada di media sosial . Masyamkat merasakan ketidaktenteraman, selama anak -anak berada di luar sekolah. Pengawasan danpendampingan terhadap anak tidak dapat diabaikan begitu saja. Sehinggaperlu kerjasarna aatara rnasyarakat dan aparat penegak hukum.Masyarakat yang ingin mengetahui rnengenai hak-haknya termasuk hakbagkorban pedofili4 sangat menginginkan pengetahuan danpendampingan, guna menghadapi kejakatan tersebut.Masyarakat menginginkan adanya kerjasama antar pihak terkait dalammencegah dan memberantas kejahatan pedofilia.