Penyuluhan dan Posbakum anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku tindak pidana diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2014, SMAN 1 Cileungsi, Bogor, Jawa Barat
P Pelaksanaan PKM mengenai anak sebagi korban dan anak: sebagai pelaku tindak pidana dari sudut hukum pidana,Hukum Perlindungan Anak, dan hukum acara pidana dilakukan sesuai rencana yang diinginkan oleh Tim PKM. Rencana dilakukan di SMAN1 Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Program ini disambut baik oleh masyarakat dan masih menginginkan adanya tema-tema lain yang erhubungan dan berkelanjutan.