Keringanan pembiayaan bagi terdampak Covid-19
Kata Kunci : financing relief, affected by Covid-19
Subyek : Debt relief;Credit policy
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2020
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Halaman-Judul.pdf | ||
2. | 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
3. | 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Bab-1_Pendahuluan.pdf | 4 | |
4. | 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Bab-2_Rencana-Kegiatan.pdf |
|
|
5. | 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Bab-3_Pelaksanaan-Kegiatan.pdf |
|
|
6. | 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Bab-4_Evaluasi-Kegiatan.pdf |
|
|
7. | 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Bab-5_Kesimpulan-dan-Rekomendasi.pdf |
|
|
8. | 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Lampiran.pdf |
|
T Tujuan kegiatan PKM ini adalah untuk :1). Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakatmelalui penyuluhan hukum yang akan membahas tentang bentuk keringanan kredit bankdan dana pinjaman leasing yang terkena dampak penyebaran virus Covid-19.2). Memberikan pengetahuan sederhana kepada masyarakat mengenai masalah-masalah tatacara penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan (leasing).Penyuluhan Hukum Keringanan Pembiayaan Bagi Terdampak Covid-19: Memberikanceramah melalui presentasi dan diskusi/tanya-jawab.Dari penyuluhan yang berjudul Keringanan Pembiayaan Bagi Terdampak Covid-19, yangdiselenggarakan di RT. 001/RW. 006 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, KotaBekasi, pada Hari Rabu, 5 Agustus 2020, merupakan kegiatan penyuluhan hukum, yaitu dalampengetahuan sederhana kepada masyarakat mengenai pentingnya keringanan pembiayaan bagiterdampak covid-19.