Penyuluhan hukum tentang partai politik dan pemilihan umum
U Untuk membantu masyarakat umum di RT 08. RW 14, Desa Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat mengetahui berbagai aspek hukum mengenai Partai Politik dan Pemilihan Umum serta guna mendapat masukan mengenai permasalahan-permasalahan / kendalakendala yang dihadapi Masyarakat mengenai Partai Politik dan Pemilihan Umum, sekaligus membantu masyarakat dalam memberi pengetahuan bagaimana organisasi partai politik dan pemilihan umum yang jujur dan adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi landasan atau identifikasi masalah utama untuk melakukan kegiatan ini. Kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan dan menambah pengetahuan masyarakat pada umumnya tentang Partai Politik dan Pemilihan Umum serta permasalahannya serta melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Trisakti, khususnya di bidang Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai realisasi program Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Berdasarkan kegiatan ini dapat dikatakan Para warga RT 08, RW 14, Desa Jatisari, Kecamata Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat sangat menunjang atas kesuksesan kegiatan penyuluhan ini, terbukti mereka datang tepat pada waktunya, dan mendengarkan dengan khidmat, dan menanyakan pula hal-hal tentang partai politik dan pemilihan umum dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah dan kepentingan warga tersebut.