DETAIL KOLEKSI

Perlindungan konsumen jasa layanan kesehatan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen


Oleh : A.M. Tri Anggraini

Info Katalog

Kata Kunci : consumer, medical service, law

Subyek : Consumer protection - Law and legislation;Medical service

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Halaman : 43 p.


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_PKM_HK_Perlindungan-Konsumen-Jasa_Halaman-Judul.pdf 4
2. 2019_PKM_FH_Perlindungan-Konsumen-Jasa_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_PKM_HK_Perlindungan-Konsumen-Jasa_Bab-1_Pendahuluan.pdf 5
4. 2019_PKM_HK_Perlindungan-Konsumen-Jasa_Bab-2_Rencana-Kegiatan.pdf
5. 2019_PKM_HK_Perlindungan-Konsumen-Jasa_Bab-3_Pelaksanaan-Kegiatan.pdf
6. 2019_PKM_HK_Perlindungan-Konsumen-Jasa_Bab-4_Evaluasi-Kegiatan.pdf
7. 2019_PKM_HK_Perlindungan-Konsumen-Jasa_Bab-5_Kesimpulan-dan-Rekomendasi.pdf
8. 2019_PKM_HK_Perlindungan-Konsumen-Jasa_Lampiran.pdf

P Perlindungan konsumen di Indonesia sudah menjadi mainstream pengaturan berbagai perundang-undangan di luar Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), diantaranya dalam bidang kesehatan. Awalnya di era tahun 1970-an hingga menjelang reformasi 1997-1998, dalam perspektif masyarakat madani (civil society), perlindungan konsumen di bidang kesehatan banyak diadvokasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertua di Indonesia. Dalam pencapaian tujuan kesejahteraan untuk semua warganegara, Negara tidak boleh diam dengan membiarkan terselenggaranya pelayanan kesehatan pada mekanisme pasar. Untuk itu secara bertahap perhatian Negara ditunjukkan dengan eksistensinya Kementerian Kesehatan yang selalu ada dalam setiap Kabinet Pemerintahan di Indonesia dari masa ke masa sejak Indonesia merdeka. Terselenggaranya pelayanan kesehatan didasarkan pada pendekatan sistemis pelayanan kesehatan.

C Consumer protection in Indonesia has become the mainstream regulation of various laws outside Law No. 8 of 1999 concerning Perlindungan Konsumen (UUPK), including in the health sector. Initially in the era of the 1970s until before the 1997-1998 reforms, in the perspective of civil society, consumer protection in the health sector was widely advocated by Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), one of the oldest Non-Governmental Organizations (NGOs) in Indonesia . In the achievement of welfare goals for all citizens, the State must not be silent by allowing the implementation of health services in the market mechanism. For this reason, the State's attention was gradually demonstrated by the existence of the Ministry of Health, which has always been present in every Government Cabinet in Indonesia from time to time since Indonesia's independence. The implementation of health services is based on a systemic approach to health services.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?