Penyuluhan hukum lingkungan dan hukum tanah Indonesia, Kel. Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat
L Lingkungan Hidup di Indonesia menyangkut tanah, air, dan udara dalam wilayahnegara Republik Indonesia. Semua media lingkungan hidup tersebut merupakan wadahtempat kita tinggal, hidup serta bernafas. Media lingkungan hidup yang sehat, akanmelahirkan generasi manusia Indonesia saat ini serta generasi akan datang yang sehatdan dinamis.Pembangunan industri, eksploitasi hutan serta sibuk dan padatnya arus lalulintas akibat pembangunan yang terus berkembang, memberikan dampak samping.Dampak samping tersebut berakibat pada tanah yang kita tinggali, air yang kitagunakan untuk kebutuhan hidup maupun udara yang kita hirup. Apabila tanah, air danudara tersebut pada akhirnya tidak dapat lagi menyediakan suatu iklim atau keadaanyang layak untuk kita gunakan, maka pencemaran atau kerusakan lingkungan hiduptelah terjadi.