Penegakan HAM secara komprehensif dan konsisten dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan
T Timbulnya konflik-konflik sosial antar suku atau antar agama dan gejala adanya beberapa wilayah Indonesia yang berhasrat untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan RI dan membentuk negara sendiri. Masalah pelik lain yang menggejala akhir-akhir ini adalah maraknya konflik antar agama atau antar suku. Sudah dapat diduga bahwa ada bermacam-macam sebab yang telah bertumpuk-tumpuk selama bertahu-tahun yang menjadi dasar timbulnya hasrat untuk memisahkan diri itu dan yang mengobarnya konflik-konflik sosial tersebut. Walaupun pengkajian yang serius dan menyeluruh belum dilakukan, namun dengan mempelajari laporan-laporan, tulian para pakar, tulisan-tulisan dalam majalah maupun surat kabar, kiranya tidak terlalu salah apabila dikatakan atau disimpulkan, bahwa diantara sebab diisintegrasi dan timbulnya bermacam-macam konflik adalah tidak atau belum dilaksakannya prinsip-prinsip HAM secara utuh, ditambah dengan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap HAM secara besar-besaran. Pelanggaran berat ini terutama dilakukan terhadap hak-hak sipil dan politik