Analisis efektivitas penerapan e-faktur terhadap kepatuhan pajak pengusaha kena pajak
T Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris efektifitas penerapan e-Faktur terhadap Kepatuhan Pajak Pengusaha Kena Pajak. Penerapan e-Faktur ditinjau berdasarkan Manfaat Kegunaan Sistem, Persepsi Kemudahan Penggunaan, Pengaruh Sosial, dan Kondisi yang Memfasilitasi.Unit analisis dalam penelitian ini adalah perusahaan di DKI Jakarta yang sudah menerapkan e-Faktur. Subjek penelitian ini adalah tax professional yang bekerja pada perusahaan tersebut dan pernah menggunakan aplikasi e-Faktur. Penarikan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling. Data penelitian ini diperoleh dari 100 jawaban responden. Pengujian dalam penelitian ini menggunakan alat analisis regresi berganda. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Manfaat Kegunaan Sistem, Persepsi Kemudahan Pajak, Pengaruh Sosial dan Persepsi Kemudahan Penggunaan berpengaruh positif signifikan terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak. dalam melaksanakan kewajiban PPN-nya.
T Tujuan Utama Penelitian Penyanyi Adalah untuk review memperoleh Bukti empiris efektifitas penerapan e-Faktur Terhadap Kepatuhan Pajak Pengusaha Kena Pajak. Penerapan e-Faktur ditinjau berdasarkan Manfaat kegunaan Sistem, Persepsi Kemudahan PENGGUNAAN, Pengaruh Sosial, Dan Kondisi Yang Memfasilitasi.Unit analisis hearts Penelitian Penyanyi Adalah Perusahaan di DKI Jakarta Yang Sudah Checklists Memverifikasi e-Faktur. Subjek Penelitian Penyanyi Adalah pajak profesional Yang BEKERJA PADA Perusahaan tersebut Dan PERNAH using Aplikasi e-Faktur. Penarikan sampel dilakukan using Metode purposive sampling. Data Penelitian Penyanyi TIMAH Dari 100 jawaban Anda responden. Pengujian hearts Penelitian Penyanyi using alat analisis regresi berganda. Penelitian Penyanyi menghasilkan KESIMPULAN bahwa Manfaat kegunaan Sistem, Persepsi Kemudahan Pajak, Pengaruh Sosial Dan Persepsi Kemudahan PENGGUNAAN berpengaruh positif signifikan Terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak. hearts melaksanakan Kewajiban PPN-nya.