DETAIL KOLEKSI

Penentuan garis batas wilayah antara India dan Cina di wilayah aksai Chin Berdasarkan Hukum Internasional


Oleh : Andi Muhammad Fauzi Ramadhan

Info Katalog

Nomor Panggil : 010001900070

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2023

Pembimbing 1 : Diny Luthfah

Subyek : International law

Kata Kunci : hukum internasional, batas wilayah, penyelesaian sengketa, konvensi montevideo 1913.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2023_TA_SHK_010001900065_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2023_TA_SHK_010001900065_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2023_TA_SHK_010001900065_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2023_TA_SHK_010001900065_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2023_TA_SHK_010001900065_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2023_TA_SHK_010001900065_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2023_TA_SHK_010001900065_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2023_TA_SHK_010001900065_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2023_TA_SHK_010001900065_Lampiran.pdf

I India dan Cina mengalami permasalahan dalam penentuan batas wilayah di Garis Kontrol Aktual wilayah Aksai Chin sejak tahun 1962 hingga saat ini. Berbagai upaya yang dilakukan sejak tahun 1990 an hingga saat ini belum menghasilkan kesepakatan penyelesaian sengketa dan juga penentuan batas yang sah antara kedua negara. Rumusan masalahnya adalah Bagaimanakah penentuan garis batas wilayah menurut Hukum Internasional dan Bagaimanakah upaya antara India dan Cina dalam menentukan garis batas wilayah Aksai Chin berdasarkan Hukum Internasional tersebut. Tipe penelitian menggunakan penelitian normatif, bersifat deskriptif, data skunder dan data primer dianalisis secara kualitatif dan cara penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa: banyak upaya yang dapat dilakukan India dan Cina dalam menentukan garis batas wilayah yang sudah diatur oleh Hukum Internasional. Oleh karena itu, India dan Cina dapat menggunakan cara baik-baik dan damai serta memasukkan ke dalam perjanjian bersama.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?