DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis tindak pidana menjual narkotika golongan i yang diputus dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Studi Kasus Putusan No. 320/Pid.Sus/2018/PT MDN).

5.0


Oleh : Bagas Satya Indrana

Info Katalog

Nomor Panggil : 2020/I/165

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Mety Rahmawati

Subyek : Criminal law;Narcotics - Law and legislation

Kata Kunci : criminal law, special crimes, narcotics crimes, basic criminal offenses

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_SHK_010001400079_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_SHK_010001400079_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_TA_SHK_010001400079_Bab-1.pdf
4. 2019_TA_SHK_010001400079_Bab-2.pdf
5. 2019_TA_SHK_010001400079_Bab-3.pdf
6. 2019_TA_SHK_010001400079_Bab-4.pdf
7. 2019_TA_SHK_010001400079_Bab-5.pdf
8. 2019_TA_SHK_010001400079_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2019_TA_SHK_010001400079_Lampiran.pdf

T Tindak Pidana menjual Narkotika yang merupakan perbuatan terdakwa yaitu menjual Narkotika Golongan I jenis ganja yang diputus dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan studi kasus Putusan No. 320/Pid.Sus/2018/PT MDN. Adapun pokok permasalahan yaitu 1) Apakah perbuatan pelaku tindak pidana menjual narkotika Golongan I telah memenuhi unsur-unsur Pasal 111 Ayat (1) ataukah Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika? 2) Bagaimanakah dasar pemberat pidana dalam kasus Putusan No. 320/Pid.Sus/2018/PT.MDN? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan bersifat deskriptif analistis dengan menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang dianalisa secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan pola pikir deduktif. Jawaban hasil penelitian mengemukakan bahwa : 1) Dalam kasus ini perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, namun perbuatan terdakwa telah terbukti memenuhi unsur-unsur perbuatan “menjual” narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 2) Dasar pemberat dalam perbuatan terdakwa adalah sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dan ketentuan SEMA No. 4 Tahun 2010 serta dasar pemberat pidana dalam bentuk perbuatan berlanjut sebagaimana Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?