Pelatihan pengisian e-SPT kepada UMKM PKK DKI Jakarta dan Pendopo Nusantara (Pena) 45 Bekasi Raya
T Tujuan kegiatan ini secara umum adalah untuk meningkatkan kesadaran UMKM dalam melakukan kewajibannya khususnya di bidang perpajakan. Selain itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan juga UMKM dapat semakin mengerti manfaat yang dapat diterima oleh mereka dengan mengikuti aturan perpajakan yang berlaku.Model atau pendekatan penyelesaian masalah yang dilakukan dalam PKM ini adalah penyampaian materi tentang tentang penjelasan pentingnya pajak penghasilan bagi negara dan bagaimana menghitung dan melaporkan pajak penghasilan tersebut secara baik dan benar.Kesimpulan dari kegiatan ini adalah Pajak Penghasilan merupakan salah satu pemasukan negara yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Pelaku usaha UMKM juga merupakan wajib pajak yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan ketentuan pajak yang berlaku, khususnya Pajak Penghasilan. Pemerintah dengan Peraturan Pemerintah no 23 tahun 2018 mendorong pertumbuhan UMKM dengan menerapkan pajak dengan tarif khusus sebesar 0.5% dari penghasilan bruto. Untuk suatu UMKM dapat menikmati pajak khusus ini, pelaku UMKM diharuskan melakukan beberapa kewajiban seperti memiliki NPWP dan sebagainya. Pelatihan yang diberikan oleh tim pelaksana PKM Universitas Trisakti FEB program Magister Akuntansi bekerjasama dengan UMKM PKK DKI Jakarta dan Pesona Nusantara (PENA) 45 Bekasi Raya dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha UMKM bahwa pentingnya pajak penghasilan baik untuk mereka maupun perekenomian negara secara nasional