Pelatihan pengolahan minyak jelantah sebagai bahan baku pembuatan biodiesel di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
J Jenis makanan yang banyak di Indonesia, baik skala rumah tangga maupun industri sebagian besar merupakan jenis yang melalui proses penggorengan. Sehingga minyak goreng sebagai bahan baku proses menggoreng tentu penggunaannya cukup besar di kalangan masyarakat Indonesia kebanyakan. Sebagai konsekuensinya, limbah kegiatan menggoreng ini yang berupa minyak jelantah akan terus diproduksi dalam jumlah yang besar setiap harinya. Berdasarkan data statistik yang diperoleh, untuk wilayah Jakarta sebagai daerah terpadat di Indonesia, pada tahun 2014 tercatat menghasilkan 6500 ton sampah perharinya. Sebanyak 54% dari jumlah tersebut diketahui merupakan limbah organik yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga, termasuk di dalamnya merupakan limbah minyak jelantah.Harga minyak goreng yang terus mengalami kenaikan, mengakibatkan penggunaan komoditas ini tidak tepat bila ditinjau dari segi kesehatan. Dimana minyak goreng bisa digunakan berkali-kali hingga berupa minyak jelantah yang sudah berwarna hitam pekat. Hal ini tentu saja berbahaya bagi kesehatan masyarakat, sifat minyak jelantah itu sendiri yang karsinogenik. Selain itu, efek yang ditimbulkan pada lingkungan tempat pembuangan minyak jelantah, berpotensi meracuni ekosistem, mengganggu keseimbangan BOD (Biological Oxide Demand) dan COD (Chemical Oxide Demand) pada air sebagai komponen utama penopang kehidupan mahluk hidup.