Analisis pengelolaan barang milik negara pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua
M Mengelola Barang Milik Negara (BMN) tidak hanya melihat dari tata cara pengadaan atau pembelian aset saja, tetapi ada banyak aspek yang harus diperhatikan untuk dapat mengoptimalisasikan aset tersebut secara maksimal. Ada 8 siklus dalam Pengelolaan BMN, diantaranya adalah Perencanaan, Pengadaan, Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Pemindahtanganan dan Pemeliharaan, Penghapusan, dan terakhir adalah Pengawasan dan Pengendalian.Dalam penelitian ini, akan dilakukan penjelasan mengenai prosedur pengelolaan BMN pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua dan membandingkanya dengan aturan yang berlaku. Pengelolaan BMN pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua menggunakan beberapa aplikasi. Secara umum, pengelolaan BMN pada kantor ini telah dilaksanakan secara benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun ada beberapa catatan yang belum sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk itu beberapa catatan harus segera diselesaikan dan diarsipkan dengan baik. Serta, untuk Operator BMN memperhatikan antara SAKTI dan SIMAN terkait dengan jumlah penyusutan barang dalam menyusun Laporan BMN dan ketika akan melakukan permohonan penjualan BMN.
M Managing State Property (BMN) does not only look at the procedures for procuring or purchasing assets, but there are many aspects that must be considered in order to be able to optimize these assets to the fullest. There are 8 cycles in BMN Management, including Planning, Procurement, Administration, Using, Utilization, Security and Maintenance, Transfer and Maintenance, Elimination, and the last is Supervision and Control. this thesis use data from STO Jakarta Kebayoran Baru Dua and compare it with the applicable regulations. Management of BMN at this office uses several applications. In general, the management of BMN in this office has been carried out correctly and in accordance with the applicable regulations, but there are some records that are not in accordance with the applicable regulations, for that some records must be completed and archived properly. Also, for BMN Operators to pay attention to between SAKTI and SIMAN related to the amount of depreciation of goods in compiling the BMN Report and when applying for Sales of BMN.