DETAIL KOLEKSI

Tinjauan atas penghitungan dan penyetoran pph pasal 25 pada PT. Hijau Berdikari Indonesia tahun pajak 2018


Oleh : Diliana Dwi Wulan Septyorini

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019_TA_PPK_024.16.022

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Reiza Zaenal

Subyek : Tax - Income tax;Tax accounting

Kata Kunci : corporate income tax. article 25 income tax

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_PK_02416022-_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_PK_02416022-_Bab-1.pdf
3. 2019_TA_PK_02416022-_Bab-2.pdf
4. 2019_TA_PK_02416022-_Bab-3.pdf
5. 2019_TA_PK_02416022-_Bab-4.pdf
6. 2019_TA_PK_02416022-_Bab-5.pdf
7. 2019_TA_PK_02416022-_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2019_TA_PK_02416022-_Lampiran.pdf

P Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk melakukan pembangunan infrastruktur negara. Setiap Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi harus memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu membayar pajak penghasilan apabila Wajib Pajak tersebut memiliki bentuk usaha. Salah satu pajak penghasilan yang harus dibayar Wajib Pajak adalah PPh Pasal 25.Dalam kesempatan kali ini penulis melakukan tinjauan atas data yang diperoleh selamaPraktik Kerja Lapangan di PT. Hijau Berdikari Indonesia. Berdasarkan uraian diatas,membuat penulis untuk melakukan penelitian yang disusun dalam Laporan Tugas Akhiryang berjudul “Tinjauan Atas Perhitungan , Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 25 pada PT. Hijau Berdikari Indonesia Tahun 2018”. Penulis akan membahas Laporan Tugas Akhir dengan tema tinjauan atas Pajak Penghasilan Pasal 25. Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25) merupakan pembayaran pajak secara angsuran. Tujuannya adalah untuk meringkan beban Wajib Pajak, mengingat pajak yang terutang harus dilunasi dalam waktu satu tahun.

T Tax is one of the sources of state income used to carry out state infrastructuredevelopment. Every corporate taxpayer and individual taxpayer must fulfill his taxobligations, namely paying income tax if the taxpayer has a business form. One of theincome taxes that must be paid by taxpayers is Article 25 Income Tax.On this occasion the author conducted a review of the data obtained during FieldWork Practices at PT. Hijau Berdikari Indonesia. Based on the description above, makethe author to conduct research compiled in the Final Project Report entitled " Review ofCalculation, Depositing and Reporting of Income Tax 25 at PT. Hijau Berdikari Indonesiain 2018". The author will discuss the Final Project Report with the theme of reviewing Income Tax Article 25. Income Tax Article 25 (Income Tax Article 25) is payment of taxes in installments. The aim is to reduce the burden on taxpayers, given the tax payable must be repaid within one year.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?