Pengakuan penyusutan menurut Fiskal dan akuntansi pada PT Bintang Solusi Utama tahun 2017
A Aset tetap adalah harta berwujud yang dimiliki oleh perusahaan yang dimaksudkan bukan untuk dijual, melainkan membantu aktivatas operasi perusahaan serta mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahum. Begitu pula yang bergerak di bidang jasa, banyak menggunakan aset tetap yang merupakan investasi perusahaan dalam bentuk sarana gerak, prasarana dan fasilitas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan pengelompokan aktiva berwujud diatur dalam Nomor 138/PMK.03/2009 dan penyusutan Aktiva tetap yang telah diatur oleh Peraturan Perundang-undangan pasal 11 dan 11A.Berdasarkan uraian di atas, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi aset tetap di PT Bintang Solusi Utama yaitu dengan membuat Laporan Tugas Akhir yang berjudul “Pengakuan Penyusutan Menurut Akuntansi dan Fiskal Pada PT Bintang Solusi Utama Tahun 2017â€.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode yang memberikan gambaran dan penjelasan keadaan yang sebenearnya dengan meneliti suatu objek secara sistematis, aktual dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifatnya.Berdasarkan hasil penelitian ini, Perlakuan akuntansi aset tetap di PT Bintang Solusi Utama Jakarta, telah menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan PSAK nomor 17 Tentang Penyusutan. Cara perolehan aset tetap PT Bintang Solusi Utama yaitu dengan cara pembelian tunai. Metode penyusutan yang di gunakan PT Bintang Solusi Utama yaitu menggunakan metode garis lurus (Straight line method)
F Fixed assets are tangible assets owned by a company intended not to be for sale, but to assist in the operation of a company and have a useful life of more than one year. Similarly, engaged in services, many use of fixed assets which is an investment company in the form of motion, infrastructure and facilities. Based on the regulation of the finance minister, the grouping of tangible assets is regulated in number 138/PMK.03/2009 and depreciation of fixed assets which have been regulated by the provisions of laws 11 and 11A.Based on the above description, the purpose of this study is to know how the accounting treatment of fixed assets in PT Bintang Solusi Utama is to create a Final Report entitled "Recognition Depreciation According to Accounting and Fiscal in PT Bintang Solusi Utama 2017".The method used in this research is descriptive method, which is a method that gives description and explanation of the real situation by examining an object systematically, actual and accurate about the facts and its properties.Based on the results of this study, the accounting treatment of fixed assets at PT Bintang Solusi Utama Jakarta, has applied Statement of Financial Accounting Standard PSAK number 17 About Depreciation. How to acquire fixed assets PT Bintang Solusi Utama is by way of cash purchase. Depreciation method used by PT Bintang Solusi Utama is using Straight line method.