Evaluasi laporan keuangan pemerintah berdasarkan SAP berbasis akrual sesuai peraturan Pemerintah no. 71 tahun 2010
I Implementasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrualpada Pemerintah Daerah yang di bimbing oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia penulis melihat sudah sejauh mana proses implementasi tersebut dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010, melakukan interview dengan para staf karyawan Direktorat untuk mendapatkan informasi yang berkaitan. Penulis menyempurnakan data tersebut dengan melakukan study pustaka. Hasil dari Praktik Kerja Lapangan yang dilakukan, diketahui bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam upaya implementasi SAP berbasis akrual telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 2013 (Permendagri) tentang penerapan SAP berbasis Akrual pada pemerintah Daerah dan berbagai modul-modul terkait dengan implementasi penerapannya. Penulis juga mencari perbedaan antara SAP kas menuju Akrual dengan SAP Akrual dan mendapat kesimpulan bahwa perbedaan mendasar terletak pada komponen laporan keuanganya, pada SAP Akrual komponen laporan keuanganterdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Kemudian Evaluasi atas Implementasi Penerapan SAP berbasis akrual pada Pemerintah Kota Semarang telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010.
I Implementation The implementation of Government Accounting Standards (SAP) Based Akrualpada Local Government are guided by the Ministry of Interior of the Republic of Indonesia writers see the extent to which this implementation process based on the Government Regulation No. 71 of 2010, conducting interviews with the staff employees of the Directorate to obtain information related. Author enhance this data by conducting study the literature. Results of Field Work Practice, it is known that the Ministry of the Negeri Republik Indonesia in implementation of accrual-based SAP has issued Minister Regulation number 64 Year 2013 (Regulation) on the implementation of SAP-based Accrual on local authorities and the various modules associated with implementation application. The authors also find differences between SAP cash towards accrual with SAP Accrual and got the conclusion that the fundamental difference lies in the components of the report keuanganya, the SAP Accrual components report keuanganterdiri of Budget Realization Report (LRA), Statement of Changes in Budget Balance More (LP SAL), Balance Sheet, statements of Operations (LO), Cash Flow Statement (LAK), Statement of Changes in Equity (LPE), and Notes to Financial statements (CaLK). Then Evaluation of the Implementation of accrual-based SAP Implementation at Semarang city government in accordance with Government Regulation No. 71 of 2010.