Implementasi keberlangsungan kredit pajak penghasilan pasal 22 PT. Rajawali Nusindo tahun pajak 2017 terkait distribusi produk farmasi kepada bendahara pemerintah
D Distribusi produk farmasi yang dilakukan oleh industri farmasi akan menghasilkan kredit Pajak Penghasilan Pasal 22 bagi industri farmasi maupun bagi distributor dalam negeri, terlebih jika produk farmasi tersebut didistribusikan kepada Bendahara Pemerintah. Kredit pajak tersebut dapat terealisasi jika distributor dalam negeri telah memperoleh bukti Surat Setoran Pajak dari industri farmasi dan Bendahara Pemerintah di seluruh Indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi keberlangsungan kredit pajak penghasilan pasal 22 PT. Rajawali Nusindo selaku distributor dalam negeri terkait distribusi produk farmasi kepada Bendahara Pemerintah tahun pajak 2017. Penulis dalam menyusun laporan tugas akhir ini melakukan Praktek Kerja Lapangan selama 3 bulan mulai dari 1 Agustus sampai dengan 30 Oktober 2018. Metode yang penulis gunakan dalam pengumpulan data yaitu metode studi kepustakaan, dan metode studi lapangan, sedangkan tekhnik yang digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah tekhnik observasi dan wawancara. Dari hasil tinjauan terhadap data yang telah dikumpulkan, penulis menemukan beberapa kendala yang dihadapi dalam hal memperoleh Surat Setoran Pajak dari Bendahara Pemerintah di seluruh Indonesia untuk kepentingan kredit Pajak Penghasilan Pasal 22, hal tersebut menyebabkan PT. Rajawali Nusindo tidak dapat mengkreditkan Pajak Penghasilan Pasal 22 yang telah menjadi hak nya. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut ialah dengan menjalin hubungan kerja yang baik dengan Bendahara Pemerintah.
T The distribution of pharmaceutical products carried out by the pharmaceutical industry will produce Article 22 Income Tax credits for the pharmaceutical industry as well as for domestic distributors, especially if the pharmaceutical products are distributed to the Government Treasurer. The tax credit can be realized if the domestic distributor has obtained proof of tax payment from the pharmaceutical industry and government treasurers throughout Indonesia. This writing aims to find out how the implementation of the income tax credit article 22 PT. Rajawali Nusindo as a domestic distributor of pharmaceutical product distribution to the Government Treasurer in the 2017 tax year. The author in compiling this final assignment report conducts Job Training for 3 months starting from August 1 to October 30 2018. The method that I use in data collection is the method literature study, and field study methods, while the techniques used in writing this Final Project are observation and interview techniques. From the results of the review of the data that has been collected, the authors found several obstacles faced in terms of obtaining a Tax Deposit from the Government Treasurer throughout Indonesia in the interest of the Income Tax Article 22, which caused PT. Rajawali Nusindo cannot credit Article 22 Income Tax which has become its right. The effort that can be done to overcome these obstacles is to establish good working relations with the Government Treasurer.