DETAIL KOLEKSI

Evaluasi pelaksanaan kewajiban pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) pada PT Jasa Marga Bekasi tahun 2017


Oleh : Hafidha Isnannufus

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_02415290

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Jiwa Pribadi Agustianto

Subyek : The fulfillment evaluation of the implementation of Income tax;Tax accounting

Kata Kunci : the fulfillment evaluation of the implementation of Income tax, article 4, paragraph 2

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PJK_02415290_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_PJK_02415290_Bab-1.pdf
3. 2018_TA_PJK_02415290_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PJK_02415290_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PJK_02415290_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PJK_02415290_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PJK_02415290_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2018_TA_PJK_02415290_Lampiran.pdf

P Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) adalah pajak yang dipotong atas beberapa jenis penghasilan yang ketetapannya berdasarkan Peraturan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat (2) tentang Pajak Penghasilan, sifat dari pemotongannya bersifat final artinya tidak dapat menjadi kredit pajak atau pengurang bagi pihak yang dipotong tersebut (penyedia jasa). Jumlah Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) Tahun 2017 yang dipotong oleh PT Jasa Marga (persero) Tbk adalah sebesar Rp 1.538.279.166.Perumusan masalah dalam Laporan Tugas Akhir ini adalah bagaimana pemenuhan Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) PT Jasa Marga (persero) Tbk tahun 2017 menurut ketentuan pajak yang berlaku, kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban tersebut serta upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala-kendala tersebut.Dalam pelaksanaannya, PT Jasa Marga (persero) Tbk telah memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu melakukan penghitungan dan pemotongan sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait penetapan tarif pemotongan salah satunya adalah PP Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Kegiatan Usaha Jasa Konstruksi. PT Jasa Marga (persero) Tbk juga melakukan penyetoran dan pelaporan sesuai dengan PMK Nomor 80/PMK.0P3/2010 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak yaitu dengan kebijakan berupa pengumpulan data-data yang akan disetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dan untuk pelaporan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

F Final Income Tax Article 4, paragraph 2 is the tax which withholding on some types of income that is provisions by government regulations in Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, article 4, paragraph 2. This tax has final characteristic, it is mean, the tax has been cut from service provider can not be a tax credit that deduct its income tax payable. Final Income Tax Article 4 Paragraph 2 in 2017 which was witholding by PT Jasa Marga (peersero) Tbk is Rp.1.538.279.166.Formulation of the problem in the final report is how the fulfillment Evaluation of The Implementation of Income Tax, article 4, paragraph 2 PT Jasa Marga (persero) Tbk in 2017 according to tax regulations, the constrains of the fulfillment of obligations and the efforts made to finishing these contstrains.In practice, PT Jasa Marga (persero) Tbk can undertake activities with an efficient and effective taxation. PT Jasa Marga (persero) Tbk has fulfilled the tax obligation is to do the calculation and withholding in appropriate with PP Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Kegiatan Usaha Jasa Konstruksi. PT Jasa Marga (persero) Tbk also deposit and report in appropriate with the PMK Nomor 80/PMK.0P3/2010 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak which the policy of all data that will be paid before date 10 of the next month and for reporting before date 20 of months.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?