Tinjauan penerapan transactional net margin method (TNMM) dalam pelaporan dokumen penetapan harga transfer pada PT XYZ tahun 2016
à Salah satu ketentuan tentang transfer pricing di Indonesia diatur oleh PMK Nomor 213/PMK.03/2016. Dalam Pasal 2 ketentuan tersebut dijelaskan bahwa Wajib Pajak yang memiliki transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan jumlahnya melebihi 50 miliar rupiah dalam satu tahun pajak diwajibkan untuk menyelenggarakan dan menyimpan dokumen penetapan harga transfer dengan menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Salah satu langkah dalam menerapkan prinsip tersebut adalah melakukan dokumentasi setiap langkah-langkah untuk menentukan harga wajar atau laba wajar. Dokumentasi tersebut dikenal sebagai dokumen penetapan harga transfer. PT XYZ yang merupakan perusahaan induk adalah Wajib Pajak yang memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan anak sehingga wajib menyelenggarakan dokumen penetapan harga transfer dokumen induk dan dokumen lokal. PT XYZ memiliki sejumlah transaksi dengan total melebihi 12 triliun rupiah. Penelitian ini membahas penerapan ketentuan dokumen penetapan bharga transfer berupa dokumen lokal atas transaksi afiliasi yang dilakukan oleh PT XYZ menggunakan Transactional net margin method. Hasil penelitian menunjukkan PT XYZ dalam penerapan dokumen penetapan harga transfer dalam dokumen lokal atas transaksi afiliasi memenuhi ketentuan dalam PMK Nomor 213/PMK.03/2016 dengan terpenuhinya tiga syarat pembuktian yakni kriteria perusahaan yang wajib menyelenggarakan dokumen penetapan harga transfer, Isi dari dokumen penetapan harga transfer dan penyelenggaraan serta pelaporan dokumen harga transfer.
O One of the provisions on transfer pricing in Indonesia is regulated by PMK No. 213 / PMK.03 / 2016. In Article 2, it is explained that a Taxpayer having transactions with related parties and the amount exceeding 50 billion rupiah in a tax year shall be required to organize and deposit transfer pricing documents by applying the fairness principle and business practice. One step in applying the principle is to document every step of the way to determine fair price or fair profit. This documentation is known as a transfer pricing document. PT XYZ which is the parent company is a Taxpayer who has a special relationship with a subsidiary company so that it is obliged to organize documents pricing transfer of parent documents and local documents. PT XYZ has a number of transactions totaling more than 12 trillion rupiah. This study discusses the application of the provisions of the document of transfer payment in the form of local documents on affiliate transactions conducted by PT XYZ using Transactional net margin method. The results showed that PT XYZ in the implementation of transfer pricing documents in local documents on affiliated transactions complied with the provisions in PMK No. 213 / PMK.03 / 2016 with the fulfillment of three provisions namely the criteria of the company that is obliged to organize the transfer pricing documents, The content of the pricing document transfer and organizing and reporting of transfer price documents.