Mekanisme pelaksanaan perhitungan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak pengahsilan pasal 22 atas pembelian barang oleh bendaharawan pada perum jamkrindo masa pajak Juli,Agustus,September Oktober,November dan Desember tahun 2016
P Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di dibidang jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial Penerima kredit / Pembiayaan (terjamin) kepada Penerima Jaminan. Perum Jamkrindo melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam tahun berjalan yang nantinya akan dilunasi oleh wajib pajak dengan cara pemungutan serta pembayaran pajak oleh wajib pajak sendiri. Perum Jamkrindo selaku pemungut pajak akan melakukan pemungutan PPh pasal 22 atas transaksi transaksi yang berhubungan dengan penyerahan barang, kegiatan impor atau kegiatan usaha di bidang lainPajak Penghasilan Pasal 22 merupakan salah satu pajak yang dipungut olehbendaharawan maupun wajib pajak yang telah ditunjuk oleh pemerintah menurut ketentuan perundang undangan. Penulis mengangkat judul pelaksanaan perhitungan, pemungutan ,penyetoran dan pelaporan pph pasal 22 tahun 2016 pada Perum Jamkrindo. Metode yang digunakan yaitu primer dan sekunder, wawancara dengan karyawan perusahaan, metode landasan teori serta membaca referensi buku-buku perpajakan.Berdasarkan hasil Praktek Kerja Lapangan yang dilakukan, diketahui bahwaperusahaan melakukan pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 sudah sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Selanjutnya penulis mencoba menyampaikan saran-saran atau usulan perbaikan yang mungkin bermafaat bagi PERUM JAMKRINDO. Penulis menyarankan agar PERUM JAMKRINDO tetap mempertahankan kepatuhan dalam melakukan pemungutan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 22 atas Pembelian barang oleh bendaharawan yang telah sesuai dengan ketentuan dan peraturanperundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Perum Jamkrindo diharapkan harus selalu mengikuti perkembangan dalam perundang-undangan peraturan perpajakan.
P Perum Jaminan Kredit Indonesia is a company engaged in the guarantee to the recipient of the guarantee. Perum Jamkrindo fulfilling tax obligations in the current year which will be repaid by taxpayers by means of collection and payment of tax by the taxpayer himself.Perum Jamkrindo as tax collectors will make Income Tax article 22 transactionstransactions related to the delivery of goods, imports or other business activitiesIncome Tax Article 22 is one of the taxes collected by the treasurer and the taxpayers who have been appointed by the government in accordance with the provisions of the laws.Author lifted the title for collection, deposit and reporting pph article 22 2016 at PERUM JAMKRINDO The method used is primary and secondary, interviews with company employees, as well as the theoretical basis of the method to read reference books taxation.Based on the results of the Job Training is done, it is known that the company doing the collection of Income Tax Article 22 is in conformity with the provisions applicable Tax Regulation. Furthermore, the authors try to convey suggestions or improvement proposals that may be useful for Perum Jamkrindo. The authors suggest that Perum Jamkrindo maintaining compliance in conducting the collection, deposit and reporting of Income Tax Article 22 on the sale of goods by treasurer that has been in accordance with prevailing laws and regulations has been in accordance with the provisions and regulations in force.In addition, Perum Jamkrindo is expected to have to keep abreast of the statutory taxregulations.