DETAIL KOLEKSI

Prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belanja langsung barang dan jasa pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang

1.0


Oleh : Andrie Wahyu Octavianus

Info Katalog

Nomor Panggil : 2017_TA_ASP_027140031

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2017

Pembimbing 1 : Emma S.N. Sipayung

Subyek : Expenditure;Regional finance

Kata Kunci : expenditure, procedures, disbursements.

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2017_TA_ASP_027140031_Halaman-Judul.pdf
2. 2017_TA_ASP_027140031_Bab-1.pdf
3. 2017_TA_ASP_027140031_Bab-2.pdf
4. 2017_TA_ASP_027140031_Bab-3.pdf
5. 2017_TA_ASP_027140031_Bab-4.pdf
6. 2017_TA_ASP_027140031_Bab-5.pdf
7. 2017_TA_ASP_027140031_Daftar-Isi.pdf
8. 2017_TA_ASP_027140031_Lampiran.pdf

P Pada setiap SKPD belanja merupakan hal yang wajib dalam penyelenggaraanpelaksanaan kegiatan sesuai yang dianggarkan oleh setiap SKPD tersebut. Pengajuan belanja tersebut dalam mencairkan dana pada setiap kegiatan yang akan dilakukan bukan merupakan proses yang hanya terkait oleh satu SKPD, melainkan terkait dengan PPKSKPD yaitu DPKD dalam hal ini adalah Kota Tangerang sebagai area yang dikhususkan.Kelengkapan dan kecocokan berkas serta transparansi mengenai rincian belanja tersebut adalah hal utama dalam pencairan dana yang dibutuhkan agar kegiatan dapat dibayar sesuai dengan pengajuan jumlah dana yang dicairkan. Namun, dalam prosesnya masih banyak SKPD yang belum memenuhi kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses pencairan tersebut. Disinilah peran penting setiap SKPD untuk mengetahui betul isi dari Peraturan Walikota Kota Tangerang Nomor 23 Tahun 2010 mengenai sistem prosedur pencairan dana tersebut agar terjadi keefisienan dalam pengajuan pencairan dana yang dibutuhkan.

O On each SKPD expenditures is mandatory in organizing the implementation of theactivities as budgeted by any SKPD. The filing of such expenditures in disburse funds on any activities that will be done is not a process that is only linked by one SKPD, but rather associated with the PPK of SKPD which means DPKD in this area as the Tangerang citywas set aside. The completeness and suitability of the files as well as transparencyregarding the details of the expenditures is the main thing in the disbursement of the funds needed so that activities can be paid in accordance with the filing of the amount of funds disbursed. In the process, however, there are still many who do not yet meet the SKPD completeness needed in the disbursement process. This is where the important role each SKPD to know very well the content of the Regulation the Mayor of Tangerang city Number 23 in 2010 regarding the disbursement procedures system in order to improve the filing in the disbursement of the funds needed.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?