DETAIL KOLEKSI

Tinjauan pelaksanaan kewajiban pajak penghasilan badan tahunan PT. NCT tahun 2020


Oleh : Devi Margaretha

Info Katalog

Nomor Panggil : 2022_TA_PK_024031901137

Penerbit : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2022

Pembimbing 1 : Licke Bieattant

Subyek : Taxation

Kata Kunci : fiscal reconciliation, corporate income tax, positive correction, negative correction

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2022_TA_PK_024031901137_Halaman-Judul.pdf
2. 2022_TA_PK_024031901137_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2022_TA_PK_024031901137_Bab-1-Pendahuluan.pdf
4. 2022_TA_PK_024031901137_Bab-2-Tinjauan-Pustaka.pdf 20
5. 2022_TA_PK_024031901137_Bab-3-Gambaran-Umum-Perusahaan.pdf
6. 2022_TA_PK_024031901137_Bab-4-Hasil-dan-Pembahasan.pdf
7. 2022_TA_PK_024031901137_Bab-5-Kesimpulan.pdf
8. 2022_TA_PK_024031901137_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2022_TA_PK_024031901137_Lampiran.pdf

P Pajak Penghasilan Badan merupakan besarnya pajak yang terutang dari kegiatan usaha yangdilakukan oleh badan atau perusahaan. Laporan Keuangan yang digunakan tentunya harusdisusun berdasarkan Ketentuan Perpajakan sehingga diperoleh laba menurut perpajakan (fiskal)untuk menjadi dasar perhitungan Pajak Penghasilan Badan. Hal ini tentunya membuatperusahaan perlu melakukan penyesuaian dalam menyusun Laporan Keuangan Fiskal,penyesuaian yang dimaksud adalah Rekonsiliasi Fiskal, perusahaan yang telah menyusunLaporan Keuangan menurut Komersial dapat disesuaikan atau direkonsiliasi sesuai denganKetentuan Perpajakan sehingga menghasilkan laba fiskal sebagai dasar perhitungan PajakPenghasilan Badan. Tujuan dari Laporan Tugas Akhir ini adalah untuk memahami pelaksanaankewajiban Pajak Penghasilan Tahunan Wajib Pajak Badan pada PT. NCT Tahun 2020 sertauntuk meninjau apakah pelaksanaan kewajiban Pajak Penghasilan Tahunan Wajib Pajak Badanpada PT. NCT Tahun 2020 telah sesuai dengan Ketentuan Perpajakan. Setelah melakukanpeninjauan, diketahui bahwa PT. NCT telah melaksanakan kewajiban Pajak Penghasilan BadanTahunan pada tahun 2020 sesuai dengan Ketentuan Perpajakan yang berlaku, yaitu melakukanperhitungan Pajak Penghasilan Badan yang terutang setelah pembetulan sebesar Rp2.024.281.348, menyetorkannya pada tanggal 30 Juni 2021, serta melaporkannya pada tanggal6 Juli 2021 sehingga PT. NCT telah melakukan kewajibannya tepat waktu sesuai denganKetentuan Perpajakan yang berlaku.

C Corporate Income Tax is the amount of tax payable from business activities carried out by anentity or company. The Financial Statements used must of course be prepared based on theTaxation Provisions in order to obtain a profit according to taxation (fiscal) to be the basis forcalculating Corporate Income Tax. This of course makes companies need to make adjustmentsin preparing Fiscal Financial Statements, the adjustment in question is Fiscal Reconciliation,companies that have compiled Financial Statements according to Commercial can be adjustedor reconciled in accordance with Taxation Provisions so as to produce fiscal profit as the basisfor calculating Corporate Income Tax. The purpose of this Final Project is to understand theimplementation of the Corporate Taxpayer's Annual Income Tax obligation at PT. NCT Year2020 and to review whether the implementation of the Corporate Taxpayer's Annual IncomeTax obligation at PT. NCT Year 2020 has complied with the Taxation Provisions. Afterconducting a review, it was found that PT. NCT has carried out its Annual Corporate IncomeTax obligations in 2020 in accordance with the applicable Taxation Provisions, namelycalculating the Corporate Income Tax payable after correction of Rp 2.024.281.348, depositingit on 30 June 2021, and reporting it on 6 July 2021 so that PT . NCT has carried out itsobligations on time in accordance with the applicable Tax Provisions.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?