Komparasi antara ketentuan perkawinan poligami di indonesia dan pakistan : studi putusan no. 579/pdt.g/2023/pa.yk dan criminal petition no. 1252 of 2016
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2025
Pembimbing 1 : Natasya Yunita Sugiastuti
Kata Kunci : Marriage, Polygamy, Indonesia, Pakistan
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2025_SK_SHK_010002100346_Halaman-Judul.pdf | 9 | |
2. | 2025_SK_SHK_010002100346_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
3. | 2025_SK_SHK_010002100346_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | ||
4. | 2025_SK_SHK_010002100346_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | ||
5. | 2025_SK_SHK_010002100346_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
6. | 2025_SK_SHK_010002100346_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
7. | 2025_SK_SHK_010002100346_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 2 | |
8. | 2025_SK_SHK_010002100346_Bab-1.pdf | ||
9. | 2025_SK_SHK_010002100346_Bab-2.pdf |
|
|
10. | 2025_SK_SHK_010002100346_Bab-3.pdf |
|
|
11. | 2025_SK_SHK_010002100346_Bab-4.pdf |
|
|
12. | 2025_SK_SHK_010002100346_Bab-5.pdf | ||
13. | 2025_SK_SHK_010002100346_Daftar-Pustaka.pdf | 11 | |
14. | 2025_SK_SHK_010002100346_Lampiran.pdf |
|
P Poligami sebagai bagian dari hukum keluarga menimbulkan banyak perdebatan, terutama terkait syarat dan dampaknya terhadap keadilan istri serta kondisi psikologis anak. indonesia dan pakistan sama-sama memperbolehkan poligami dengan syarat ketat, namun memiliki perbedaan signifikan dalam regulasi dan sanksinya. penelitian ini membandingkan pengaturan normatif dan penerapan hukum poligami di indonesia dan pakistan dengan studi kasus putusan no. 579/pdt.g/2023/pa.yk dan criminal petition no. 1252 of 2016. permasalahan: 1) bagaimana persamaan dan perbedaan ketentuan poligami di indonesia dan pakistan?; 2) bagaimana penerapan ketentuan poligami di indonesia dalam perkara 579/pdt.g/2023/pa.yk dan pakistan dalam perkara criminal petition no. 1252 of 2016?. penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, sifatnya deskriptif dan preskriptif. menggunakan data sekunder, analisis kualitatif, kesimpulan deduktif. hasil penelitian: persamaannya, 1) indonesia dan pakistan mengizinkan perkawinan poligami, dengan izin dari instansi yang berwenang; memenuhi syarat-syarat tertentu, ada akibat hukum bagi perkawinan poligami tanpa izin. perbedaan terletak pada aspek pembuktian dan bentuk sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan poligami. 2) perkara pelanggaran ketentuan ijin poligami dalam putusan 579/pdt.g/2023/pa.yk berdasarkan hukum indonesia melanggar uu perkawinan dan khi, sanksi hukuman denda maupun pembatalan perkawinan kedua. berdasarkan hukum pakistan, melanggar mflo dan the dissolution of muslim marriages act 1939, sanksi hukuman membayar mahar dan denda atau pidana penjara serta pembubaran perkawinan kedua. pelanggaran ketentuan ijin poligami dalam putusan criminal petition no.1252 of 2016 berdasarkan hukum pakistan melanggar mflo, sanksinya membayar mahar, dihukum pidana penjara atau denda, pembubaran perkawinan kedua. berdasarkan hukum indonesia, dapat kenakan sanksi denda dan pembatalan perkawinan.
P Polygamy as part of family law has sparked much debate, particularly regarding its conditions and impact on the rights of wives and the psychological well-being of children. indonesia and pakistan both permit polygamy under strict conditions, but they have significant differences in their regulations and penalties. this study compares the normative regulations and legal application of polygamy in indonesia and pakistan using the case studies of judgment no. 579/pdt.g/2023/pa.yk and criminal petition no. 1252 of 2016. issues: 1) what are the similarities and differences in the provisions on polygamy in indonesia and pakistan?; 2) how are the provisions on polygamy applied in indonesia in case 579/pdt.g/2023/pa.yk and in pakistan in case criminal petition no. 1252 of 2016? this study is a normative legal study, descriptive and prescriptive in nature. it uses secondary data, qualitative analysis, and deductive conclusions. research findings: similarities: 1) indonesia and pakistan permit polygamous marriages with permission from the competent authority; certain conditions must be met, and there are legal consequences for polygamous marriages without permission. the differences lie in the aspects of proof and the form of sanctions for those who violate the polygamy regulations. 2) the case of violating the polygamy permit regulations in the decision 579/pdt.g/2023/pa.yk based on indonesian law violates the marriage law and the khi, with sanctions including fines or the annulment of the second marriage.