Aspek hukum pembebanan izin baru pada areal izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP Op) PT. Mahandi Prima Makmur di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi (Studi Kasus: Putusan Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor 592 K/TUN/2019).
T Terdapat ketidaksesuaian antara peraturan perundang-undangan dengan implementasinya sehingga menyebabkan kerugian bagi Para pihak maupun pemerintah seperti pada kasus pembebanan izin baru pada areal IUP Operasi Produksi milik PT MPM yaitu IUPHHK-HTI a.n PT RTI yang terjadi kawasan hutan produksi Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, dengan pokok permasalahan yang diangkat 1) apakah akibat hukum dari pembebanan izin baru pada areal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Op) terhadap upaya PT Mahanadi Prima Makmur untuk meningkatkan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi? dan 2) Apakah pembatalan pembebanan izin baru pada areal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dapat digunakan sebagai dasar PT Mahanadi Prima Makmur untuk meningkatkan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi?. Tipe penelitan yang digunakan adalah Penelitian Normatif-Yuridis, sifat penelitian deskriptif-analitis, jenis data adalah jenis data sekunder. Penelitian di analisis secara kualitatif untuk selanjutnya ditarik kesimpulan dengan cara deduktif. Kesimpulannya adalah pembebanan izin baru pada areal IUP Op Milik PT Mahanadi Prima Makmur telah merugikan pihak PT MPM namun pembatalan pembebanan izin baru dengan mencabut IUPHHK-HTI a.n PT RTI pada areal IUP Op milik PT Mahanadi Prima Makmur juga tidak dapat dijadikan dasar atau upaya untuk PT MPM melakukan peningkatan izin usaha pertambangannya.