DETAIL KOLEKSI

Peran pemerintah kota bandung dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai citarum


Oleh : Bima Indraswara Djati

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Dhany Rahmawan

Kata Kunci : Regional Autonomy Law, Citarum River, Bandung City Government, Watershed Management, Pollution, Cita

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002100081_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2025_SK_SHK_010002100081_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002100081_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002100081_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002100081_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002100081_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002100081_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 2
8. 2025_SK_SHK_010002100081_Bab-1.pdf 12
9. 2025_SK_SHK_010002100081_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010002100081_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010002100081_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002100081_Bab-5.pdf 3
13. 2025_SK_SHK_010002100081_Daftar-Pustaka.pdf 6
14. 2025_SK_SHK_010002100081_Lampiran.pdf

S Sungai citarum merupakan salah satu sumber air utama di provinsi jawa barat yang memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan domestik, industri, dan pertanian. namun, dalam beberapa dekade terakhir, sungai citarum mengalami pencemaran berat akibat limbah industri, limbah domestik, dan sampah yang tidak terkelola dengan baik. kondisi ini berdampak serius terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat di sekitar daerah aliran sungai. pemerintah merespons krisis ini dengan menerbitkan peraturan presiden nomor 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan das citarum, yang kemudian ditindaklanjuti melalui peraturan gubernur jawa barat nomor 5 tahun 2019 serta pelaksanaan program citarum harum. pemerintah kota bandung, sebagai wilayah hulu das, memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung implementasi program tersebut. penelitian ini mengkaji pengaturan pembagian kewenangan antara pemerintah kota dan/atau kabupaten dalam pengelolaan das, serta pelaksanaan kewenangan pemerintah kota bandung berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam kerangka hukum otonomi daerah. metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap data sekunder berupa dokumen hukum, jurnal ilmiah, dan laporan program. kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan das merupakan urusan pemerintahan konkuren berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014. meskipun pemerintah kota bandung telah melaksanakan tujuh sektor program citarum harum, pelaksanaannya masih menghadapi kendala koordinasi dan partisipasi aktif masyarakat.

T The citarum river is one of the main water sources in west java province and plays a vital role in meeting domestic, industrial, and agricultural needs. however, in recent decades, the citarum river has suffered from severe pollution caused by industrial waste, domestic waste, and unmanaged garbage. this situation has had serious impacts on the environment and the health of communities living along the river basin. in response to this crisis, the government issued presidential regulation number 15 of 2018 concerning the acceleration of pollution and environmental damage control in the citarum river basin, which was subsequently followed by west java governor regulation number 5 of 2019 and the implementation of the citarum harum program. the bandung city government, as the upstream area of the river basin, holds a significant responsibility in supporting the implementation of this program. this study examines the regulatory division of authority between city and/or regency governments in managing the river basin, as well as the implementation of the bandung city government\\\'s authority in accordance with statutory regulations within the framework of regional autonomy law. the research method used is a normative juridical approach with qualitative analysis of secondary data, including legal documents, scientific journals, and program reports. the findings conclude that river basin management is a concurrent governmental affair under law number 23 of 2014. although the bandung city government has implemented the seven sectors of the citarum harum program, the implementation still faces challenges in coordination and active public participation.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?