DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis pemberian gaji pegawai negeri sipil yang diberhentikan sementara berdasarkan Undang–undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara


Oleh : David Kresnanto

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Ninuk Wijiningsih

Subyek : Wages - Law and legislation - Indonesia;Salaries - Officials and emlpoyees - Indonesia

Kata Kunci : civil service, state civil servants, civil servants, temporary layoffs, salary payments

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TA_SHK_010001500100_Halaman-Judul.pdf
2. 2021_TA_SHK_010001500100_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2021_TA_SHK_010001500100_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2021_TA_SHK_010001500100_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2021_TA_SHK_010001500100_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2021_TA_SHK_010001500100_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2021_TA_SHK_010001500100_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2021_TA_SHK_010001500100_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2021_TA_SHK_010001500100_Lampiran.pdf

P Pembayaran Gaji kepada 3 (tiga) anggota Pegawai Negeri Sipil yang berada dalam ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh perlu ditinjau kembali, pasalnya pembayaran gaji tersebut diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang sudah diberhentikan sementara Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simeulue tertanggal 31 Oktober 2019, gaji yang dibayarkan kepada 3 anggota Pegawai Negeri Sipil tersebut sejumlah Rp 80.301.000.00, hal ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Dan Faktor-faktor apakah yang menyebabkan Pegawai Negeri Sipil tidak mendapatkan hak-haknya untuk menerima gaji berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tentang Aparatur Sipil Negara. Penulisan dilakukan dengan metode penelitian yurudis normatif yang bersumber dari data primer dan data sekunder. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan di lakukan dengan logika deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Apakah pemberian gaji terhadap PNS di kabupaten Simeulue Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang diberhentikan sementara telah sesuai atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

S Salary payments to 3 (three) members of the Civil Servant who are within the scope of the Regional Government of Simeulue Regency, Aceh Province need to be reviewed, because salary payments are given to Civil Servants who have been temporarily dismissed. Based on the Decree of the Regent of Simeulue dated 31 October 2019, salaries paid to the 3 members of the Civil Servant in the amount of IDR 80,301,000.00, this was discovered by the Representative Financial Audit Agency (BPK). Aceh as stated in the BPK Audit Results Report (LHP). And what factors cause civil servants not to receive their rights to receive salaries based on Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus. The writing was carried out using normative juridical research methods sourced from primary data and secondary data. Data analysis was carried out qualitatively and conclusions were drawn using deductive logic. The conclusion of this research is whether the salaries given to civil servants in Simeulue district, Nanggroe Aceh Darussalam Province who are temporarily dismissed are in accordance with Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?