Analisa perlakuan akuntansi dan pengenaan pajak penghasilan terutang terhadap selisih lebih revaluasi aktiva tetap dan pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan
Penerbit : FEB - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2007
Pembimbing 1 : H. Hotman T. Pohan
Subyek : Income tax - accounting;taxation - accounting;sales tax - accounting
Kata Kunci : treatment analysis, accounting treatment, taxation, income tax, income payable, corporate performanc
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2007_TA_AK_Analisa-perlakuan-akuntansi_1.pdf |
|
|
2. | 2007_TA_AK_Analisa-perlakuan-akuntansi_2.pdf |
|
|
3. | 2007_TA_AK_Analisa-perlakuan-akuntansi_3.pdf |
|
|
4. | 2007_TA_AK_Analisa-perlakuan-akuntansi_4.pdf |
|
|
5. | 2007_TA_AK_Analisa-perlakuan-akuntansi_5.pdf |
|
|
6. | 2007_TA_AK_Analisa-perlakuan-akuntansi_6.pdf |
|
|
7. | 2007_TA_AK_Analisa-perlakuan-akuntansi_7.pdf |
|
T Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui lebih mendalam mengenai manfaat atas penilaian kembali aktiva tetap yangv telah dilakukan oleh perusahaan apakah telah sesuai dengan PSAK No. 16 dan KMK No. 486/KMK.03/2002 dan bagaimana pengaruhnya terhadap beban pajak perusahaan atas selisih lebih penilaian kembali perusahaan. Dalam penelitian ini oenulis menggunakan metode deskriptif dengan metode analisa kualitatif dan metode kuantitatif. Untuk metode kualitatif penulis membandingkan data-data dan informasi yang diperoleh dengan SAK No. 16 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk ditarik kesimpulan yang logis. Dan metode kuantitatif yang digunakan dengan pengukuran kinerja perusahaan yang dilihat dari rasio profitabilitas dan rasio solvabilitas. Dari hasil penelitian maka dapat diketahui bahwa perusahaan melakukan revaluasi sesuai dengan peraturan yang ada dan atas kegiatan penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap mempengaruhi rasio profitabilitas dan rasio solvabilitasnya. Yang mana rasio-rasio tersebut mengalami penurunan akibat adanya penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap yang dilakukan oleh perusahaan.