Ekualisasi pajak penghasilan pasal 21 dalam pelaporan pajak penghasilantahunan orang pribadi profesi notaris tahun 2022
S Sehubungan dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan orang pribadi, yaitu melaporkanpenghasilan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terkait dengan penghasilan yang di terimaatau diperoleh dalam satu tahun buku beserta bukti potong yang sudah diterima oleh wajib pajakmaka, oleh karena itu diperlukanya ekualisasi antara penghasilan dengan bukti potong pajak yangditerima oleh wajib pajak.Penulisan laporan Praktek Kerja Lapangan ini bertujuan untuk mencari tahu pemotonganPPh Pasal 21 Profesi Bapak Darmaharto, S.H.,M.Kn sudah revelevan dengan ketetapanperundang-undangan perpajakan yang berlaku, kemudian mengetahui kewajiban PPh Pasal 21telah terekualisasi dengan pelaporan PPh tahunan orang Bapak Darmaharto, S.H.,M.Kn tahun2022 serta mengetahui pelaksanaan kewajiban pajak penghasilan tahunan Bapak Darmaharto,S.H.,M.Kn sesuai dengan ketentuan UU Perpajakan. Metode yang digunakkan dalam penulisanini adalah metode wawancara, studi kepustakaan. Setelah penulis melakukan peninjauanPelaksanaan kewajiban pajak orang pribadi tahunan mengenai pemotongan PPh Pasal 21,ekualisasi kewajiban PPh Pasal 21 dengan SPT Tahunan Orang Pribadi serta pelaksanaankewajiban pajak tahunan orang pribadi, dapat disimpulkan bahwa Pemotongan PPh Pasal 21Profesi Bapak Darmaharto, S.H., M.Kn tidak sesuai tarifnya dengan Undang – Undang No. 7Tahun 2021, Kewajiban PPh Pasal 21 Terekualisasi Sebagian karena sebagian penghasilan brutoyang dimiliki Bapak Daramaharto, S.H.,M.Kn tidak di potong PPh Pasal 21 oleh lawantransaksinya, Evaluasi pelaksanaan kewajiban pajak penghasilan tahunan yaitu perhitungan tidaksesuai, perhitugan berdasarkan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021, PER-17/PJ/2015 dan PER-16/PJ/2016, terdapat selisih kurang bayar pajak sebesar Rp 8.936.990, kemudian untuk kesesuaianwaktu penyetoran dan pelaporan telah sesuai dengan PMK-243/PMK.03/2014.
I In connection with the implementation of individual tax obligations, namely reportingincome in the Annual Tax Return (SPT) related to the income received or obtained in one fiscalyear along with the withholding slip that has been received by the taxpayer, therefore it isnecessary to equalize between income and tax withholding slip received by the taxpayer.The writing of this Field Work Practice report aims to find out the withholding of IncomeTax Article 21 of Mr. Darmaharto, S.H., M.Kn's profession is revelant with the provisions of theapplicable tax legislation, then find out the obligations of Income Tax Article 21 have beenactualized with the annual income tax reporting of Mr. Darmaharto, S.H., M.Kn in 2022 and findout the implementation of the annual income tax obligations of Mr. Darmaharto, S.H., M.Kn inaccordance with the provisions of the Tax Law. The method used in this writing is the interviewmethod, literature study. After the author conducts a review of the implementation of annualindividual tax obligations regarding withholding income tax article 21, the equalization of incometax article 21 obligations with the annual income tax return of individuals and the implementationof annual individual tax obligations, it can be concluded that the withholding of income tax article21 of Mr. Darmaharto, S.H., M.Kn's profession does not match the rate with Law No. 7 of 2021,the obligation of income tax article 21 is partially equalized because some of the gross incomeowned by Mr. Daramaharto, S.H., M.Kn is not withheld from Income Tax Article 21 by the oppositetransaction, Evaluation of the implementation of annual income tax obligations, namely thecalculation is not in accordance, the calculation is based on Law Number 7 of 2021, PER-17 / PJ/ 2015 and PER-16 / PJ / 2016, there is a difference in tax underpayment of IDR 8,936,990, thenfor the suitability of depositing and reporting time is in accordance with PMK-243 / PMK.03 /2014.