DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis fungsi visum et repertum dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan (Studi Kasus Putusan No.116/Pid.B/2017/Pn.Pbr)


Oleh : Reza Ferdiansyah

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018/II/083

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Zulhasma Syamsu

Subyek : Criminal law

Kata Kunci : criminal law, visum et repertum

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_HK_010001400363_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_HK_010001400363_Lembar-Pengesahan.pdf 4
3. 2018_TA_HK_010001400363_Bab-1_Pendahuluan.pdf 14
4. 2018_TA_HK_010001400363_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2018_TA_HK_010001400363_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2018_TA_HK_010001400363_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2018_TA_HK_010001400363_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2018_TA_HK_010001400363_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2018_TA_HK_010001400363_Lampiran.pdf

H Hukum Pidana adalah hukum yang berlaku di suatu negara yang mengatur kelakuan masyarakat dan memiliki sanksi jika melanggar. Dari sekian banyak tindak pidana penulis tertarik dengan tindak pidana penganiayaan karena membutuhkan alat bukti surat yaitu Visum et repertum. Ilmu Kedokteran Forensik berfungsi untuk membantu proses penegakan hukum dan keadilan, khususnya di perkara pidana yang menyangkut tubuh, kesehatan dan nyawa manusia. Permasalahan yang diangkat adalah apakah Visum et Repertum dapat dipakai untuk membuktikan perbuatan pelaku dan Berdasarkan Visum et repertum. Apakah perbuatan pelaku dapat dikatakan memiliki unsur Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (2). Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian yuridis normatif, yang bersifat penelitian deskriptif analitis, data yang digunakan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder, data dianalisis secara kualitatif serta menggunakan logika deduktif dalam pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian adalah bahwa Visum et Repertum dapat digunakan untuk membuktikan tindak pidana penganiaayan ringan, karena luka yang diakibatkan oleh pelaku berukuran diameter 0,5cm dan menurut pendapat dokter yang membuat visum tersebut bahwa korban hanya mengalam jatuh sakit akibat luka ringan tersebut. Dan perbuatan pelaku telah memenuhi unsur Pasal 351 ayat (1) karena menurut penulis luka yang diakibatkan oleh senjata api air softgun tersebut hanya mengakibatkan luka ringan dan korban hanya mengalami jatuh sakit tetapi menurut penulis seharusnya hakim lebih teliti karena ada penggunaan dan penyalahgunaan senjata api

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?