DETAIL KOLEKSI

Penyusunan rencana kerja dan anggaran Direktorat Jenderal Pajak tahun anggaran 2022


Oleh : Abdul Khaliq brutu

Info Katalog

Nomor Panggil : 2022_TA_ASP_027132001012

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2022

Pembimbing 1 : Murtanto

Subyek : Finance, Public--Accounting;Budget

Kata Kunci : directorate general of taxes headquarters, tax arrears, write-off

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2022_TA_ASP_027132001012_Halaman-Judul.pdf 13
2. 2022_TA_ASP_027132001012_Lembar-Pengesahan.pdf 6
3. 2022_TA_ASP_027132001012_Bab-1_Pendahuluan.pdf 5
4. 2022_TA_ASP_027132001012_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 6
5. 2022_TA_ASP_027132001012_Bab-3_Metode-Penulisan.pdf 3
6. 2022_TA_ASP_027132001012_Bab-4_Hasil-dan-Pembahasan.pdf 21
7. 2022_TA_ASP_027132001012_Bab-5_Kesimpulan.pdf 2
8. 2022_TA_ASP_027132001012_Daftar-Pustaka.pdf 1

P Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan hal yang sangat penting bagi setiap Kementerian/Lembaga, dimana penyusunan RKA yang baik, benar, dan tepat sasaran akan berdampak pada kinerja suatu organisasi tersebut pada tahun berjalan. Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini melakukan penyusunan RKA dengan memperhatikan aturan aturan yang berlaku, ketetapan, dan kebijakan yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak dilaksanakan secara berjenjang dimulai perencanaan dari satuan kerja (satker) vertikal dari bawah ke atas yang berarti dari Kantor Pelayanan Pajak hingga ke Direktorat Jenderal Pajak sebagai Eselon I. Pada tahun 2022 penyusunan anggaran yang dilakukan oleh DJP dengan jumlah satuan kerja sebanyak 391 dikompilasi dan diusulkan kebutuhan anggarannya ke Biro Perencanaan dan Keuangan (Rocankeu) dan Direktorat Jenderal Anggaran yang selanjutnya akan dilakukan penelaahan oleh Inspektorat Jenderal VI, Kementerian Keuangan. Penelaahan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dituangkan dalam Catatan Hasil Reviu (CHR) yang diterbitkan pada CHR pada Pagu Anggaran dan pada Pagu Alokasi anggaran. Diterbitkannya CHR maka selanjutnya dilakukan perbaikan atas CHR yang sudah terbit dan menjadi sebuah Rencana Kerja dan Anggaran yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dari sisi kebijakan dapat berubah seiring dengan kebijakan atau kondisi pada tahun yang berjalan. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran yang dilakukan di DJP diharapkan dapat meminimalisir kesalahan sehingga minimnya hasil telaah pada CHR dan minimnya revisi pada tahun berjalan. Minimnya revisi anggaran tahun berjalan dapat meningkatkan nilai Indikator Kinerja Utama Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKU PKPA). Adapun hambatan yang dihadapi dalam penyusunan RKA pada Direktorat Jenderal Pajak adalah Pagu yang terbatas yang tidak dapat menampung seluruh usulan kebutuhan anggaran, Operartor penyusunan RKAKL yang masih baru, dan adanya perubahan perubahan ketetapan dan kebijakan. Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan berbagai upaya untuk dapat meminimalisir kesalahan kesalahan yang dilakukan oleh satker vertikal seperti pembagian pagu yang berdasarkan kebutuhan dengan sekala prioritas, pelaksanaan kegiatan asistensi, penelaahan dan penelitian oleh koordinator wilayah (Staff Penyususnan Anggaran), dan penelitian data dukung. Dengan demikian kualitas RKA-KL pada tahun berjalan dapat berjalan lancar, minim melakukan revisi anggaran, dan nilai IKU PKPA yang maksimal.

T The preparation of the Work Plans and Budgets (RKA) is very important for every Ministry/Agency, where the preparation of a good, correct, and on target RKA will have an impact on the performance of an organization in the current year. The Directorate General of Taxes in this case prepares the RKA by taking into account the applicable rules, regulations, and policies regulated by the Ministry of Finance and National Development Planning Agency (BAPPENAS). The preparation of the Work Plans and Budgets carried out at the Directorate General of Taxes is carried out in stages starting with planning from the vertical work unit (satker) from down to up which means from the Tax Service Office to the Directorate General of Taxes as Echelon I. In 2022 the budget preparation is carried out by The DGT with a total of 391 units is compiled and proposed its budget requirements to the Bureau of Planning and Finance (Rocankeu) and the Directorate General of Budget which will then be reviewed by the Inspectorate General VI, Ministry of Finance. The review carried out by the Inspectorate General is stated in the Record of Review Results (CHR) published in the CHR on the Budget Ceiling and on the Budget Allocation Ceiling. The issuance of the CHR will then make improvements to the CHR that has been published and become a Work Plan and Budget in accordance with the applicable rules and regulations. From a policy perspective, it may change in line with policies or conditions in the current year. The preparation of the Work Plan and Budget carried out at the DGT is expected to minimize errors so that the results of the CHR review are minimal and the revisions are minimal for the current year. The minimal revision of the current year's budget can increase the value of the Key Performance Indicators Percentage of Budget Execution Quality (IKU PKPA). The obstacles faced in the preparation of the RKA at the Directorate General of Taxes are the limited ceiling that cannot accommodate all the proposed budget requirements, the Operators for the preparation of the RKAKL are still new, and the changes in provisions and policies. The Directorate General of Taxes has made various efforts to minimize errors made by vertical satkers such as the distribution of ceilings based on needs with a priority scale, implementation of assistance activities, studies and research by regional coordinators (Budget Preparation Staff), and research on supporting data. Thus the quality of the RKA-KL in the current year can run smoothly, minimal budget revisions, and the maximum PKPA IKU value.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?