DETAIL KOLEKSI

lmplementasi fungsi sosial dan Corporate Social Responsibility (CSR) pada rumah sakit berbadan hukum perseroan

0.0


Oleh : Danang Sulistyo

Info Katalog

Subyek : Commercial law;Corporation law

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Endyk M. Asror

Kata Kunci : limited liability company (pt), hospitals, corporate social responsibility (csr), social functions

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TS_MHK_110011700030_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2021_TS_MHK_110011700030_Lembar-Pengesahan.pdf 4
3. 2021_TS_MHK_110011700030_Bab-1_Pendahuluan.pdf 37
4. 2021_TS_MHK_110011700030_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 24
5. 2021_TS_MHK_110011700030_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 16
6. 2021_TS_MHK_110011700030_Bab-4_Pembahasan.pdf 27
7. 2021_TS_MHK_110011700030_Bab-5_Penutup.pdf 4
8. 2021_TS_MHK_110011700030_Daftar-Pustaka.pdf 6
9. 2021_TS_MHK_110011700030_Lampiran.pdf 1

C Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban Perseroan Terbatas (PT). Termasuk Rumah Sakit Sari Asih Tangerang. CSR sebagai “tanggung jawab sosial dan lingkungan”, tidak jauh berbeda dengan kewajiban Rumah Sakit untuk melaksanakan fungsi sosial.Tesis ini membahas “Implementasi Fungsi Sosial & Corporate Social Responsibility (CSR) Pada Rumah Sakit Berbadan Hukum Perseroan”. Permasalahan penelitian yang diajukan meliputi: Bagaimana pengaturan CSR dalam hukum positif Indonesia; Kendala seperti apa yang dihadapi PT Sari Asih dalam CSR; dan Bagaimana implementasi CSR PT Sari Asih pada wilayah sekitar perusahaan.Metode Penelitian dilakukan melalui Tipe Penelitian Normatif dengan sumber data Bahan Hukum Primer berupa bahan penelitian yang berasal dari Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan; Bahan Hukum sekunder yang berasal dari literatur, makalah atau jurnal hukum, teori-teori ataupun pendapat dari para ahli hukum; dan Bahan hukum tersier seperti, Kamus dan ensiklopedia. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen/ kepustakaan serta wawancara terarah dan mendalam. Analisis Data dilakukan melalui analisis kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan: Pertama,Terdapat pengaturan CSR dalam hukum positif Indonesia: 1). UU No.25/ 2007 tentang Penanaman Modal; 2). UU No. 40/ 2007 tentang Perseroan Terbatas; 3). Keputusan Menteri Keuangan No. 232/KMK.013/1989 tentang Pedoman Pembinaan Pengusaha Ekonomi Lemah dan Koperasi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN); 4). PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil; 5). UU No. 19/ 2003 tentang BUMN; 6). UU No. 20/ 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; 7). UU No. 13/ 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin; 8). Peraturan Menteri Sosial RI No. 13/ 2012 tentang Forum tanggung-jawab dunia usaha dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; dan 9). Permenkes Nomor 378/ Menkes/ Per/ V/ 1993 tentang Pelaksanaan Fungsi Sosial Rumah Sakit Swasta; Kedua, Kendala yang dihadapi RS Sari Asih Karawaci Tangerang adalah biaya, SDM, aturan CSR yang beragam dan menimbulkan multitafsir; dan Ketiga, Implementasi CSR PT Sari Asih/ RS Sari Asih Karawaci Tangerang dilakukan dalam bentuk bantuan dan kegiatan sosial. Oleh karena itu, Pengaturan CSR dalam peraturan perundang- undangan Indonesia harus dikodifikasikan secara khusus dalam satu peraturan perundang-undangan tersendiri; Diperlukan campur tangan pemerintah untuk membantu memberikan solusi terhadap kendala yangada; dan Pihak RS perlu memperluas implementasi CSR tersebut.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?