DETAIL KOLEKSI

Kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana illegal logging di Kabupaten Dompu


Oleh : Heriman

Info Katalog

Subyek : Crime - Law and legislation

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : Dian Adriawan Daeng Tawang

Kata Kunci : legal policies, criminal acts, and illegal logging.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_TS_MHK_110011800110_Halaman-Judul.pdf 6
2. 2020_TS_MHK_110011800110_Lembar-Pengesahan.pdf 4
3. 2020_TS_MHK_110011800110_Bab-1_Pendahuluan.pdf 37
4. 2020_TS_MHK_110011800110_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 28
5. 2020_TS_MHK_110011800110_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 26
6. 2020_TS_MHK_110011800110_Bab-4_Pembahasan.pdf 23
7. 2020_TS_MHK_110011800110_Bab-5_Penutup.pdf 5
8. 2020_TS_MHK_110011800110_Daftar-Pustaka.pdf 5
9. 2020_TS_MHK_110011800110_Lampiran.pdf 1

K Kebijakan hukum pidana pada hakekatnya mengandung kebijakan Negara dalam mengatur dan membatasi kekuasaan, baik kewenangan masyarakat pada umumnya untuk bertindak dan bertingkah laku maupun kekuasaan atau kewenangan penguasa/penegak hukum dalam menjalankan tugasnya memastikan bahwa masyarakat taat dan patuh pada aturan yang telah ditetapkan. Sedangkan kebijakan hukum pidana dalam bidang kehutanan lebih difokuskan pada kebijakan legislatif yakni melakukan formulasi peraturan dibidang kehutanan. Penelitian ini memfokuskan pada: 1) Bagaimana Kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana Illegal Logging di Indonesia?; 2) Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana Illegal Logging di Kabupaten Dompu?. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada studi kepustakaan guna memperoleh data sekunder dibidang hukum dan sekaligus juga dilakukan penelitian lapangan yang berfungsi untuk melengkapi data-data yang diperoleh dari kepustakaan. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi politik hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana Illegal Logging. Metode berpikir yang digunakan adalah metode berpikir deduktif. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa Kebijakan Hukum Pidana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana ditegaskan dalam paragraf 18 Penjelasan Umumnya adalah bahwa pemberian sanksi pidana dan administrasi yang berat diharapkan akan menimbulkan efek jera (deterent effect) bagi pelannggar hukum dibidang kehutanan, artinya bahwa UU Kehutanan pada dasarnya menganut tujuan pemidanaan berdasarkan teori relatif. Kebijakan hukum pidana tindak pidana illegal logging di Kabupaten Dompu sendiri tetap mengacu pada ketentuan UU tentang Kehutanan terutama UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menjadi induk dari pengaturan tentang kehutanan dan juga UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Saran yang disampaikan adalah perlu mempertegas kebijakan hukum pidana dalam semua peraturan tentang kehutanan di Indonesia dan untuk kebijakan hukum pidana tindak pidana illegal logging di kabupaten Dompu adalah tidak saja harus menimbulkan efek jera bagi pelaku, namun lebih pada menciptakan efek untuk tidak dilakukan oleh masyarakat lainnya.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?