DETAIL KOLEKSI

Studi perbandingan pembuktian tindak pidana korupsi di Indonesia dengan Belanda


Oleh : Gabriella Antonia Ratu

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Gandes Candra Kirana

Subyek : Corrupt practices - Comparison

Kata Kunci : comparison of criminal and civil procedural law, evidence, corruption crimes, Indonesia, the Netherl

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002100163_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2025_SK_SHK_010002100163_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002100163_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002100163_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002100163_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002100163_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002100163_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002100163_Bab-1.pdf 18
9. 2025_SK_SHK_010002100163_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010002100163_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010002100163_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002100163_Bab-5.pdf 1
13. 2025_SK_SHK_010002100163_Daftar-Pustaka.pdf 5
14. 2025_SK_SHK_010002100163_Lampiran.pdf

K Korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan, keadilan, dan kesejahteraan suatu bangsa. Sebagai fenomena global, korupsi tidak hanya menjadi tantangan di Indonesia tetapi juga di negara lain, seperti Belanda. Penelitian ini berfokus pada perbandingan pembuktian tindak pidana korupsi di Indonesia dan Belanda. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi pengaturan pembuktian, serta menganalisis kelebihan dan kekurangan pembuktian tindak pidana korupsi di kedua negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode deskriptif-analitis. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, dan sekunder. Penelitian dilakukan melalui studi pustaka yang komprehensif dan analisis perbandingan terhadap pembuktian tindak pidana korupsi di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menerapkan sistem pembuktian terbalik untuk tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Hal ini berbeda dengan Belanda, yang tetap menggunakan prinsip pembuktian umum di bawah norma hukum pidana, sebagaimana diatur dalam Wetboek van Strafrecht. Sistem pembuktian terbalik di Indonesia efektif dalam konteks tertentu tetapi menimbulkan tantangan terkait hak asasi manusia dan asas praduga tidak bersalah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah meskipun kedua negara memiliki pendekatan yang berbeda, masing-masing sistem mencerminkan prioritas hukum dan budaya mereka. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam upaya peningkatan sistem pembuktian tindak pidana korupsi di Indonesia dan memberikan wawasan tentang praktik internasional.

C Corruption is a serious threat to a nation\\\'s development, justice, and welfare. As a global phenomenon, corruption is not only a challenge in Indonesia but also in other countries, such as the Netherlands. This study focuses on the comparison of evidence in corruption crimes between Indonesia and the Netherlands. The objective of this research is to identify the evidentiary regulations and analyze the advantages and disadvantages of corruption crime evidence in both countries. This study employs a normative approach with a descriptive-analytical method. The data sources consist of primary and secondary legal materials. The research is conducted through a comprehensive literature review and a comparative analysis of corruption crime evidence in both countries. The findings indicate that Indonesia applies a reverse burden of proof system for corruption crimes, as regulated in Law No. 31 of 1999 jo. Law No. 20 of 2001. This differs from the Netherlands, which adheres to the general evidentiary principles under criminal law norms, as stipulated in the Wetboek van Strafrecht. The reverse burden of proof system in Indonesia is effective in certain contexts but poses challenges related to human rights and the presumption of innocence. The conclusion of this study is that, despite their different approaches, both countries\\\' systems reflect their respective legal priorities and cultural values. This research is expected to serve as a reference for improving the evidentiary system for corruption crimes in Indonesia and to provide insights into international practices.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?