Tiga tanda klasik dari kematian korban (studi pustaka)
S Setelah kematian, korban mempunyai tanda-tanda pada fisiknya, apabila korban tersebut belum rusak atau terbakar. Tanda-tanda fisik setelah kematian tersebut dapat disebabkan oleh keracunan karbonmonoksida, sianida, arsen, barbiturat dan narkotika, trauma pada kepala yang menyebabkan pendarahan intraserebral maupun ekstraserebral dan penyumbatan jalan napas yang menyebabkan asfiksia. Melalui pengamatan luar tubuh atau pemeriksaan autopsi organ tubuh mayat dapat diperoleh sediaan organ tubuh untuk pemeriksaan laboratorium sehingga didapatkan keterangan mengenai penyebab kematian korban. Keterangan tersebut dapat digunakan untuk melengkapi data identifikasi dan penelusuran dari waktu kematian serta posisi saat kematian korban dapat pula diperkirakan. Adapun tanda-tanda setelah kematian tersebut sangat dikenal di dalam ilmu Forensik, yaitu The Classic Triad yang dalam bahasa Indonesia berarti tiga tanda dari kematian korban yang meliputi kaku mayat, lebam mayat dan menurunnya suhu tubuh mayat. Ketiga tanda tersebut sangatlah berbeda sesuai dengan iklim di tiap-tiap negara. Tanda-tanda tersebut yang telah dituangkan ke dalam formulir identifikasi record post mortem dan data yang didapat melalui penelusuran kriminal yang nantinya harus dikomparasi dengan identifikasi record ante mortem.