DETAIL KOLEKSI

Evaluasi ketersediaan ruang terbuka hijau publik berdasarkan jumlah penduduk sebagai dasar perencanaan lanskap di Kecamatan Gambir Jakarta Pusat


Oleh : Aletha Sahalessy

Info Katalog

Penerbit : FALTL - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Ina Krisantia

Pembimbing 2 : Rully Besari Budiyanti

Subyek : Green open spaces

Kata Kunci : public green open space, population

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PRE_AL_081001400001_Halaman-Judul.pdf 17
2. 2018_TA_PRE_AL_081001400001_Bab-1.pdf 4
3. 2018_TA_PRE_AL_081001400001_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PRE_AL_081001400001_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PRE_AL_081001400001_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PRE_AL_081001400001_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PRE_AL_081001400001_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2018_TA_PRE_AL_081001400001_Lampiran.pdf

R Ruang terbuka hijau adalah area tempat tumbuh tanaman baik yang tumbuh secara alami maupun sengaja ditanam dengan bentuk memanjang atau menjalur atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka (Peraturan Menteri PU No. 5 Th. 2008). Penyediaan ruang terbuka hijau di perkotaan didasarkan atas tiga aspek salah satunya adalah berdasarkan jumlah penduduk. Kecamatan Gambir di tahun 2013 memiliki luas ruang terbuka hijau publik sebesar 90,28 hektar, namun pada tahun 2017 mengalami penurunan menjadi 76,45 hektar. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi ketersediaan ruang terbuka hijau publik berdasarkan jumlah penduduk dengan metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif. Proyeksi penduduk pada tahun 2021 dengan jumlah penduduk 343.844 jiwa kecamatan Gambir memiliki kebutuhan ruang terbuka hijau publik yaitu 61,89 hektar. Sedangkan berdasarkan analisis kesesuaian lokasi pengembangan maka pada tahun 2021 akan tersedia ruang terbuka hijau publik sebanyak 107,86 hektar dimana kebutuhan akan ruang terbuka hijau sudah tercukupi. Sehingga hasil dari penelitian ini dapat menjadi sebuah rekomendasi dalam perencanaan lanskap ruang terbuka hijau publik. Perencanaan lanskap ruang terbuka hijau publik di kecamatan Gambir menggunakan konsep ruang terbuka hijau struktural dan non struktural, dimana memiliki dua fungsi utama yaitu ekologis dan sosial.

G Green open space is an area where plants grow either naturally or intentionally planted with elongated or flattened or clustered forms whose use is more open (Peraturan Menteri PU No. 5 Th. 2008). Provision of green open space in urban areas is based on three aspects, based on area, population and special function needs. Gambir Subdistrict in 2013 had an area of public green open space of 90.28 hectares, but in 2017 it decreased to 76.45 hectares. Therefore, this study aims to evaluate the availability of public green open space based on the population with the research method used is quantitative descriptive. Population projection in 2021 with a population of 343,844 people Gambir sub-district has a public green open space requirement of 61.89 hectares. Whereas based on the analysis of the suitability of the development location, in 2021 there will be 107.86 hectares of public green open space where the need for green open space is fulfilled. So that the results of this study can be a recommendation in the planning of public green open space landscape. Planning the public green open space landscape in Gambir sub-district using the concept of structural and nonstructural green open space, which has two main functions, namely ecological and social.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?