Tanggung jawab indonrsia terhadap hak atas pendidikan anak rohingnya di lhokseumawe menurut konvensi status pengungsi 1951
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2025
Pembimbing 1 : Maya Indrasti Notoprayitno
Kata Kunci : 1951 Refugee Status Convention, Rohingya Refugees, Indonesia\\\'s Responsibility, Right to Education
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2025_SK_SHK_010002100074_Halaman-Judul.pdf | 11 | |
2. | 2025_SK_SHK_010002100074_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
3. | 2025_SK_SHK_010002100074_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
4. | 2025_SK_SHK_010002100074_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
5. | 2025_SK_SHK_010002100074_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
6. | 2025_SK_SHK_010002100074_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
7. | 2025_SK_SHK_010002100074_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
8. | 2025_SK_SHK_010002100074_Bab-1.pdf | 15 | |
9. | 2025_SK_SHK_010002100074_Bab-2.pdf | 26 |
|
10. | 2025_SK_SHK_010002100074_Bab-3.pdf | 13 |
|
11. | 2025_SK_SHK_010002100074_Bab-4.pdf | 16 |
|
12. | 2025_SK_SHK_010002100074_Bab-5.pdf | 3 | |
13. | 2025_SK_SHK_010002100074_Daftar-Pustaka.pdf | 9 | |
14. | 2025_SK_SHK_010002100074_Lampiran.pdf | 6 |
|
I Indonesia, khususnya wilayah lhokseumawe, menjadi salah satu tujuan untuk pengungsi rohingya meskipun negara indonesia belum meratifikasi konvensi status pengungsi 1951. walaupun demikian, indonesia sebagai negara yang memiliki komitmen dalam penanganan pengungsi luar negeri terutama pengungsi rohingnya, terutama terkait hak atas pendidikan bagi anak. hak asasi manusia tetap memperhatikan hak atas pendidikan bagi anak pengungsi. pokok permasalahan dalam penelitian adalah status pengungsi terhadap pengungsi rohingnya di lhokseumawe menurut konvensi status pengungsi 1951 dan tanggung jawab indonesia terhadap hak atas pendidikan untuk pengungsi anak rohingnya bagaimana indonesia bertanggung jawab terhadap pengungsi anak rohingnya di lhokseumawe dalam mendapatkan hak atas pendidikan? metode yang digunakan adalah penelitian dan bersifat deskripsi, data sekunder yang diperkuat oleh hasil wawancara, cara pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara, dianalisis secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan secara deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa warga rohingya di lhokseumawe memenuhi elemen definisi pengungsi dalam konvensi status pengungsi 1951 meskipun indonesia belum meratifikasinya, sehingga perlakuan terhadap mereka tetap harus memperhatikan prinsip non-refoulement dan non-discrimination. pemenuhan hak atas pendidikan anak-anak pengungsi indonesia memiliki tanggung jawab melalui kebijakan nasional seperti perpres no. 125 tahun 2016 penanganan pengungsi dari luar negeri dan surat edaran sekretaris jenderal kemendikbudristek nomor 30546/a.a5/hk.01.00/2022. namun, pelaksanaannya menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan fasilitas, perbedaan bahasa, serta resistensi dari masyarakat lokal. oleh karena itu, dibutuhkankebijakan nasional yang lebih implementatif dan kolaboratif untuk memastikan bahwa hak atas pendidikan anak pengungsi dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan. indonesia, khususnya wilayah lhokseumawe, menjadi salah satu tujuan pengungsi rohingya meskipun negara indonesia belum meratifikasi konvensi status pengungsi 1951. walaupun demikian, indonesia sebagai negara yang memiliki komitmen dalam penanganan pengungsi luar negeri terutama pengungsi rohingnya, terutama terkait hak atas pendidikan bagi anak. hak asasi manusia tetap memperhatikan hak atas pendidikan bagi anak pengungsi. pokok permasalahan dalam penelitian adalah status pengungsi terhadap pengungsi rohingnya di lhokseumawe menurut konvensi status pengungsi 1951 dan tanggung jawab indonesia terhadap ha katas pendidikan untuk pengungsi anak rohingnya bagaimana indonesia bertanggung jawab terhadap pengungsi anak rohingnya di lhokseumawe dalam mendapatkan hak atas pendidikan? metode yang digunakan adalah penelitian dan bersifat deskripsi, data sekunder yang diperkuat oleh hasil wawancara, cara pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara, dianalisis secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan secara deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa warga rohingya di lhokseumawe memenuhi elemen definisi pengungsi dalam konvensi status pengungsi 1951 meskipun indonesia belum meratifikasinya, sehingga perlakuan terhadap mereka tetap harus memperhatikan prinsip non-refoulement dan non-discrimination. pemenuhan hak atas pendidikan anak-anak pengungsi indonesia memiliki tanggung jawab melalui kebijakan nasional seperti perpres no. 125 tahun 2016 penanganan pengungsi dari luar negeri dan surat edaran sekretaris jenderal kemendikbudristek nomor 30546/a.a5/hk.01.00/2022. namun, pelaksanaannya menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan fasilitas, perbedaan bahasa, serta resistensi dari masyarakat lokal. oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan nasional yang lebih implementatif dan kolaboratif untuk memastikan bahwa hak atas pendidikan anak pengungsi dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.
I Indonesia, especially the lhokseumawe region, is one of the destinations for rohingya refugees even though indonesia has not ratified the 1951 refugee status convention. however, indonesia as a country that has a commitment in handling foreign refugees, especially rohingya refugees, especially regarding the right to education for children. human rights continue to pay attention to the right to education for refugee children. the main problem in the study is the refugee status of rohingya refugees in lhokseumawe according to the 1951 refugee status convention and indonesia\\\'s responsibility for the right to education for rohingya refugee children. how is indonesia responsible for rohingya refugee children in lhokseumawe in getting the right to education? the method used is research and is descriptive, secondary data is strengthened by the results of interviews, the method of data collection through literature studies and interviews, analyzed qualitatively and conclusions are drawn deductively. the results of the study indicate that rohingya residents in lhokseumawe meet the elements of the refugee definition in the 1951 refugee status convention even though indonesia has not ratified it, so their treatment must still pay attention to the principles of non-refoulement and non-discrimination. fulfilling the right to education for refugee children in indonesia has the responsibility through national policies such as presidential regulation no. 125 of 2016 concerning the handling of refugees from abroad and circular letter of the secretary general of the ministry of education, culture, research, and technology no. 30546/a.a5/hk.01.00/2022. however, its implementation faces various obstacles, including limited facilities, language differences, and resistance from the local community. therefore, a more implementable and collaborative national policy is needed to ensure that the right to education for refugee children can be fulfilled fairly and sustainably. indonesia, especially the lhokseumawe region, is one of the destinations for rohingya refugees even though indonesia has not ratified the 1951 refugee status convention. however, indonesia as a country that has a commitment in handling foreign refugees, especially rohingya refugees, especially regarding the right to education for children. human rights continue to pay attention to the right to education for refugee children. the main problem in the study is the refugee status of rohingya refugees in lhokseumawe according to the 1951 refugee status convention and indonesia\\\'s responsibility for the right to education for rohingya refugee children. how is indonesia responsible for rohingya refugee children in lhokseumawe in obtaining the right to education? the method used is research and is descriptive, secondary data strengthened by the results of interviews, data collection methods through literature studies and interviews, analyzed qualitatively and conclusions are drawn deductively. the results of the study show that rohingya residents in lhokseumawe meet the elements of the refugee definition in the 1951 refugee status convention even though indonesia has not ratified it, so that their treatment must still pay attention to the principles of non-refoulement and non-discrimination. fulfilling the right to education for indonesian refugee children is a responsibility through national policies such as presidential decree no. 125 of 2016 concerning the handling of refugees from abroad and circular letter of the secretary general of the ministry of education, culture, research, and technology no. 30546/a.a5/hk.01.00/2022. however, its implementation faces various obstacles, including limited facilities, language differences, and resistance from local communities. therefore, a more implementable and collaborative national policy is needed to ensure that the right to education for refugee children can be fulfilled fairly and sustainably.