Peran pemerintah kota dalam mengatasi kepadatan penduduk di wilayah jakarta barat berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2024 tahun 2020-2024
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2025
Pembimbing 1 : Ninuk Wijiningsih
Kata Kunci : -Population Density, West Jakarta City Government, Regional Autonomy Law, Population Policy.
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2025_SK_SHK_010002000189_Halaman-Judul.pdf | 11 | |
2. | _SK_SHK_010002000189_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf | 1 | |
3. | 2025_SK_SHK_010002000189_Surat-Hasil-Similaritas.pdf | 1 | |
4. | 2025_SK_SHK_010002000189_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf | 1 | |
5. | 2025_SK_SHK_010002000189_Lembar-Pengesahan.pdf | 1 | |
6. | 2025_SK_SHK_010002000189_Pernyataan-Orisinalitas.pdf | 1 | |
7. | 2025_SK_SHK_010002000189_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf | 1 | |
8. | 2025_SK_SHK_010002000189_Bab-1.pdf | 15 | |
9. | 2025_SK_SHK_010002000189_Bab-2.pdf | 29 |
|
10. | 2025_SK_SHK_010002000189_Bab-3.pdf | 17 |
|
11. | 2025_SK_SHK_010002000189_Bab-4.pdf | 12 |
|
12. | 2025_SK_SHK_010002000189_Bab-5.pdf | 3 | |
13. | 2025_SK_SHK_010002000189_Daftar-Pustaka.pdf | 4 | |
14. | 2025_SK_SHK_010002000189_Lampiran.pdf | 6 |
|
- -kepadatan penduduk merupakan salah satu permasalahan utama di kota-kota besar, termasuk jakarta barat. dalam periode 2020-2024, wilayah ini mencatat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, sehinggamenimbulkan berbagai persoalan seperti keterbatasan lahan pemukiman, kemacetan, serta tekanan terhadap fasilitas dan layanan publik.permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana upaya pemerintah kota jakarta barat dalam mengatasi kepadatan penduduk di wilayahjakarta barat periode 2020-2024 dan apakah kendala pemerintahkota jakarta barat dalam pengendalian kepadatan penduduk serta solusinya, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan sifat deskriptif, penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. pengambilan kesimpulan secara deduktif. kesimpulan menunjukkan bahwa pemerintah kota jakarta barat telah menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan meliputi penataan tata ruang, program keluarga berencana, serta pencatatan kependudukan. namun pelaksanaanya belum optimal karena adanya beberapa kendala, seperti keterbatasan anggaran, lemahnya koordinasi lintas sektor, belum maksimalnya penggunaan datakependudukan, serta tingginya arus migrasi masuk. berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang provinsi daerah khusus jakarta, khususnya pasal 32 dan 33, pemerintah daerah sebenernya memilikikewenangan untuk mengatur kependudukan dan tata ruang. namun regulasi yang ada belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan di lapangan.perlu adanya kebijakan yang lebih terintegritas dan sinergi antarlembaga untuk menciptakan pengelolaan kependudukan yang efektif dan berkelanjutan di jakarta barat.
- -population density is one of the major issues in large cities, including west jakarta. during the 2020–2024 period, this region recorded a significant increase in population, leading to various problems such as limited residential land, traffic congestion, and increased pressure on public facilities and services. this study focuses on how the west jakarta city government has attempted to address population density in the area during the 2020–2024 period, as well as the challenges faced by the local government in controlling population density and the solutions implemented. the research uses a normative method with a descriptive approach, utilizing secondary data as the main source and primary data as supporting material, with conclusions drawn deductively. the findings show that the west jakarta city government has undertaken efforts such as spatial planning, family planning programs, and population registration. however, the implementation has not been optimal due to obstacles including limited budget, weak inter-sectoral coordination, suboptimal use of population data, and high levels of inward migration. based on law number 2 of 2024 concerning the special capital region of jakarta, particularly articles 32 and 33, the local government has the authority to regulate population and spatial planning, but existing regulations have not fully addressed the challenges in the field. therefore, more integrated policies and stronger institutional synergy are needed to ensure effective and sustainable population management in west jakarta.