Konsepsi pengelolaan pesisir dan laut terpadu dan berkelanjutan
N Negara kepulauan Indonesia yang terajut oleh sekitar 16.056 pulau yang bernama (sebanyak 111 pulau-pulau kecil terluar), dengan panjang garis pantai sekitar 95.181 km dan luas laut territorial sebesar 3,1 juta km2, adalah potensi sumberdaya pesisir dan laut yang berlimpah ruah dan memiliki keanekaragaman hayati laut yang luar biasa besar. Realita potensi ini cenderung semakin berperan penting di masa-masa mendatang dalam menunjang pembangunan ekonomi nasional. Karena itu untuk negeri kepulauan Indonesia, pengelolaan pesisir dan laut tentunya merupakan kebijakan yang tepat. Berbagai program pengelolaan pesisir dan laut yang dikembangkan hingga saat, pada prinsipnya untuk menjawab dua hal mendasar, yaitu : (1) kebutuhan untuk menjaga dan mempertahankan sumberdaya alam pesisir dan laut dan (2) kebutuhan untuk mengelola pemanfaatan sumberdaya alam pesisir dan laut secara rasional