Reinventing pembangunan sosial untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia
R Reinventing dalam konteks pembangunan sosial dimaknakan sebagai suatu upaya perubahan paradigma. Strategi reinventing pembangunan sosial melalui Departemen Sosial RI adalah sbb.: 1). Reorientasi Departemen Sosial RI merupakan langkah untuk menyadari di mana kita berada dan hendak ke mana kita akan pergi. 2). Restrukturisasi Departemen Sosial RI, yaitu kesediaan melayani masyarakat. 3). Aliansi yang merupakan jejaring tali pengaman Departemen Sosial RI. 4). Implementasi yaitu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial oleh dan untuk semua. 5). Monitoring dan evaluasi Departemen Sosial RI