Sistem pemerintahan Indonesia
S Secara konsepional, pemerintah adalah lembaga yang dibentuk untuk mewujudkan cita-cita masyarakat suatu bangsa, membuat dan melaksanakan keputusan bersama untuk mencapai cita-cita itu. Pemerintah mendapatkan mandat yang otoritatif untuk mendayagunakan sumber-sumber daya yang ada pada masyarakat untuk melaksanakan tugas itu. Pemerintah dapat melakukan eksplorasi pertambangan atau meminta pihak lain melakukan eksplorasi itu, menetapkan tarif, membuat peraturan, melarang orang untuk melakukan sesuatu, dan sebagainya demi kehidupan sosial yang diidamkan. Oleh karenanya perbedaan yang jelas antara pemerintah dan lembaga yang lain adalah dalam konteks enterelasi sosial, pemerintah memiliki legitimasi kekuasaan interelasi sosial, pemerintah memiliki legitimasi kekuasaan yang bersifat memaksa.