Analisa yuridis penetapan diversi pada peradilan anak mengenai perkara narkotika (studi penetapan nomor: 5/PID.SUS-Anak/2016/PN.BDG)
P Penetapan Nomor: 5/Pdt.Sus-Anak/2016/PN.Bdg merupakan penetapan atas dilaksanakannya proses Diversi terhadap Anak Yudy Tri Laksono. Anak Yudy Tri Laksono memerintahkan ojek online untuk mengantarkan pesanan yang ternyata merupakan narkotika dan saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Anak Yudy Tri Laksono, Anak Yudy Tri Laksono tertangkap tangan menguasai narkotika. Penelitian ini dengan mengambil kasus Penetapan Diversi Nomor: 5/Pdt.Sus-Anak/2016/PN.Bdg. Dengan pokok masalah 1) Apakah penetapan hakim Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2016/ PN.BDG sudah tepat/sesuai dengan UU SPPA Dan Peraturan Perundang-Undangan Terkait? 2) Apakah Persyaratan diversi dalam Penetapan diversi Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2016/ PN.BDG sudah memenuhi syarat SEMA No. 4 Tahun 2010. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif dengan metode logika deduktif sebagai penarikan kesimpulan. Kesimpulannya adalah 1) Penetapan hakim Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2016/ PN.BDG tidak sesuai dengan UU SPPA, 2) Persyaratan diversi dalam Penetapan diversi Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2016/ PN.BDG belum memenuhi syarat SEMA No. 4 Tahun 2010. Hasil penelitian Penetapan diversi Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2016/ PN.BDG tidak tepat.