Analisis perlindungan hukum merek Kawasaki milik Kawasaki Heavy Industries, Ltd. terhadap merek Kawasaki milik Ronald Hartono Tan yang memiliki persamaan pada pokoknya
K Kawasaki Heavy Industries, Ltd. mengetahui bahwa di dalam Daftar Umum Merek yang terdapat di Kantor Merek telah didaftarkan atas nama Ronald Hartono Tan terhadap merek “Kawasaki†dalam kelas yang berbeda dengan merek Kawasaki milik Kawasaki Heavy Industries, Ltd. yang telah terdaftar sebelumnya. Bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak merek Kawasaki milik Kawasaki Heavy Industries, Ltd. berdasarkan peraturan dan bagaimana Putusan Hakim Pengadilan Niaga mengenai sengketa merek Kawasaki sesuai dengan peraturan. Tipe penelitian normatif, sifatnya deskriptif, jenis data sekunder, analisis secara kualitatif, serta pengambilan kesimpulan dilakukan dengan logika deduktif. Pendaftaran merek Kawasaki milik Ronald Hartono Tan seharusnya tidak dapat didaftarkan karena merek tersebut dalam permohonan pendaftarannya diajukan atas dasar itikad tidak baik, maka pendaftaran tersebut seharusnya dibatalkan dari Daftar Umum Merek. UU MIG telah memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas merek, namun permasalahannya terdapat pada pelaksanaan UU tersebut dalam melakukan pemeriksaan substantif serta Putusan Majelis Hakim dapat dinyatakan telah sesuai dengan peraturan mengenai merek berdasarkan analisis putusan yang dilakukan. Masyarakat perlu disosialisasikan untuk dapat memantau mereknya pada pangkalan data dan pengumuman merek agar tidak terjadi merek yang didaftarkan sama dengan merek yg dimilikinya dan perlunya meningkatkan tanggung jawab dan ketelitian pemeriksa merek dalam melakukan pemeriksaan.