Analisis resiko kesehatan dan keselamatan kerja di sektor industri
R Resiko kecelakaan kerja tidak mungkin untuk dihilangkan sama sekali, beberapa jenis resiko hanya dapat dikurangi. Ketika banyak potensi resiko muncul secara bersamaan dan sumberdaya untuk mengatasinya terbatas, maka masalah yang akan muncul adalah resiko apa sajakah yang harus diatasi terlebih dahulu. Permasalahan ini memerlukan skala prioritas. Penentuan skala prioritas penanganan resiko memerlukan penilaian terhadap tingkat resiko yang dimiliki oleh setiap kegiatan. Hasil penilaian tersebut akan menunjukkan tingkat resiko dari tertinggi sampai yang terendah berdasarkan nilai resiko yang terukur. Metode penilaian resiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Fine yang merupakan aplikasi dari penilaian secara semi-kuantitatif. Proses produksi secara umum yang dilaksanakan oleh PT Pertamina EP Field Jatibarang pada fasilitas produksi SPU-A Mundu ialah menampung fluida reservoir dari delapan sumur produksi minyak dan tiga sumur produksi gas setelah sebelumnya ditampung terlebih dahulu di SP-SP sekitarnya untuk dilakukan pengolahan tahap berikutnya. Di lingkungan SPU-A Mundu terdapat 37 kegiatan yang mencakup kegiatan operasional perminyakan dan kegiatan infrastruktur sipil. Faktor-faktor resiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang teridentifikasi di lingkungan SPU-A Mundu mencakup aspek fisik, kimia, dan biologis. Penilaian resiko terhadap keseluruhan faktor yang terkait dengan setiap kegiatan menjelaskan bahwa dengan sistem kontrol resiko bahaya yang sudah ada dapat terdapat 20 kegiatan yang berkategori resiko tinggi, sembilan kegiatan dengan resiko sedang, dan delapan kegiatan dengan resiko rendah. Berdasarkan kondisi yang ditemui di lapangan saat ini maka prioritas utama pengendalian resiko dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Pertamina EP Field Jatibarang pada fasilitas produksi SPU-A Mundu mencakup 20 kegiatan yang beresiko tinggi dan harus segera di terapkan kontrol resiko tambahan dan prioritas kedua adalah penanganan terhadap sembilan kegiatan beresiko sedang. Prioritas terakhir adalah penanganan terhadap delapan kegiatan yang beresiko rendah.
I It is not possible to eliminate all occupational safety and health risks, some can only be reduced. When many risks exist at once or when resources are limited, the problem is what risks to tackle first. This problem requires setting priorities. The priority setting requires an assessment to all risks aspects on each activity at present time. The assessment results will indicate the level of risk from the highest to the lowest based on the value of the measured risk. The Occupational safety and health risk analysis method adopted in this research are the Fine’s Method which is an application of semiquantitative assessment. The general production process conducted by PT Pertamina EP Field Jatibarang on their production facility, SPU-A Mundu is to hold the Mundu fluid reservoir that come from eight oil producing wells and three gas production wells having previously accommodated on previous holding station around the facility for the next stage of processing. There are 37 activities conducted within the production facility of SPU-A Mundu which includes the petroleum mining operations and the activities related to civil infrastructure. Occupational safety and health risk factors which is identified on every activities within the SPU-A Mundu covers physical aspects, chemical aspects, and biological aspects. Overall risk assessment for each factors associated with each activity that based on existing risks control system conclude that there are about 20 activities which are classified as high risk, about nine activities which are classified as moderate risk, and about eight activities which are classified as low-risk. Based on conditions encountered in the field, the main priority of the risk control to all activities carried out by PT Pertamina EP Jatibarang Field on SPU-A Mundu includes 20 high-risk activities and should immediately implement the addition of risk control and then the second priority is the handling of other nine activities that are classified as moderate risk. The Last priority is the handling of the rest eight low-risk activities.