Analisis penerapan teknik sistem akuntansi dan penyusunan laporan keuangan di wilayah kota administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
M Menurut PP RI Nomor 58 tahun 2005, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menunjukkan sistem pengelolaan keuangan yang kuat. Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), yang didukung oleh Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah. SAP menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab dan keandalan laporan keuangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan melalui pemasangan sistem akuntansi keuangan daerah (SAKD) dan Sesuai PP No. 71 Tahun 2010, laporan keuangan pemerintah daerah adalah laporan keuangan yang menggabungkan laporan keuangan SKPD dan PPKD. Laporan ini disusun berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh unit pelaporan dan status keuangan daerah. Untuk membuat laporan keuangan, SBPK Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menggunakan dua basis akuntansi: basis kas untuk pencairan SP2D dan basis akrual untuk pembuatan laporan keuangan. Karena pihak-pihak yang berkepentingan akan mendapatkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi yang akan membantu mereka membuat keputusan, akuntansi harus dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah untuk menghasilkan informasi laporan keuangan yang prediktif dan prospektif.
A According to Government Regulation No. 58 of 2005, the Regional Budget (APBD) represents a strong financial management system. The government established Government Regulation Number 71 of 2010 concerning Government Accounting Standards (SAP), which is supported by Minister of Home Affairs Regulation Number 64 of 2013 concerning the Implementation of Accrual-Based Government Accounting Standards in Local Governments. SAP states that the Regional Financial Accounting System (SAKD) aims to increase the responsibility and reliability of local government financial reports in financial management through the installation of a regional financial accounting system (SAKD) and In accordance with PP No. 71 of 2010, local government financial reports are financial reports that combine SKPD and PPKD financial reports. This report is prepared based on transactions carried out by the reporting unit and the financial status of the region. To prepare the financial statements, the SBPK of North Jakarta City and Kepulauan Seribu Regency uses two accounting bases: the cash basis for SP2D disbursement and the accrual basis for the preparation of financial statements. Since interested parties will get high quality financial statements that will help them make decisions, accounting should be made in accordance with Government Accounting Standards to produce predictive and prospective financial statement information.