DETAIL KOLEKSI

Identifikasi perubahan penggunaan lahan sebagai dasar perencanaan lanskap pada kawasan Jalan Tegar Beriman di Kabupaten Bogor


Oleh : Endryan Dwijaya

Info Katalog

Penerbit : FALTL USAKTI

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Rully Besari

Pembimbing 2 : R.L. Pangaribowo

Subyek : Land use - Environmental aspects

Kata Kunci : identification of change, spatial patterns, land use, landscape planning.

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TA_SAL_081001600004_Halaman-Judul.pdf 14
2. 2021_TA_SAL_081001600004_Lembar-pengesahan.pdf 3
3. 2021_TA_SAL_081001600004_Bab-1_Pendahuluan.pdf 8
4. 2021_TA_SAL_081001600004_Bab-2_Tinjauan-pustaka.pdf 66
5. 2021_TA_SAL_081001600004_Bab-3_Metode-penelitian.pdf 10
6. 2021_TA_SAL_081001600004_Bab-4_Hasil-penelitian-dan-pembahasan.pdf 80
7. 2021_TA_SAL_081001600004_Bab-5_Kesimpulan-dan-saran.pdf 4
8. 2021_TA_SAL_081001600004_Daftar-pustaka.pdf 1
9. 2021_TA_SAL_081001600004_Lampiran.pdf 19

D Dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dinyatakan bahwa pola ruang Kabupaten Bogor terdiri dari kawasan lindung dan kawasan budidaya. Lokasi penelitian berada pada kawasan jalan Tegar Beriman, yang secara administrasi terdiri dari 2 kecamatan yaitu kecamatan Cibinong meliputi kelurahan Pakansari, kelurahan Tengah, kelurahan Sukahati dan kecamatan Bojong Gede meliputi kelurahan Bojong Baru. Kawasan jalan Tegar Beriman memiliki luas sekitar 1577,9 Ha, dengan peruntukan berupa kawasan permukiman, kawasan perkantoran permerintahan Kabupaten Bogor, kawasan komersil, dan kawasan pertanian. Pada tahun 2006 kawasan jalan Tegar Beriman memiliki 6 jenis tata guna lahan yaitu, kawasan lindung yang meliputi Daerah Aliran Sungai seluas 24,6 ha (1,6%), Sawah seluas 15 ha (1%), Setu/Waduk seluas 19,1 ha (1,2%), dan Tegalan/Ladang dengan luas 786,5 ha (49,8%). Untuk kawasan binaan berupa, Perkantoran seluas 44,3 ha (2,8%), Permukiman seluas 688,3 ha (43,6%). Namun dalam perkembangannya pada tahun 2020 Kawasan Jalan Tegar Beriman berkembang menjadi memiliki 7 jenis tata guna lahan yaitu, kawasan komersil seluas 15,5 ha (1%) dan terjadi pengurangan luasan pada Daerah Aliran Sungai menjadi 20.6 ha (1,3%), kawasan Setu/Waduk menjadi 19 ha (1,2%), dan kawasan Tegalan/Ladang menjadi 308,7 ha (19,6%), serta kawasan persawahan menjadi Sawah 8,4 Ha (0,5%). Sementara pada kawasan binaan mengalami kenaikan yaitu, Perkantoran menjadi 55,9 ha (3.5%), Permukiman menjadi 1149,6 ha (72,9%), Data tersebut menunjukkan bahwa dalam 14 tahun terakhir kawasan jalan Tegar Beriman mengalami banyak perubahan pada kawasan lindung dan kawasan budidaya, yang berdampak pada tata guna lahannya. Untuk mengetahui perubahan tata guna lahan pada kawasan Jalan Tegar Beriman dalam 14 tahun terakhir, maka dilakukan identifikasi sebagai dasar dalam menyusun perencanaan lanskap kawasan jalan Tegar Beriman. Identifikasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan metode survey, pengamatan dan arsip, serta analisis menggunakan teknik overlay dengan penafsiran hasil analisi secara deskriptif. Hasil identifikasi perubahan tata guna lahan ini akan menghasilkan gambaran tentang kesesuaian dan daya dukung kawasan sebagai dasar perencanaan lanskap, sehingga kawasan jalan tegar beriman diharapkan dapat dikembalikan karakteristiknya lanskapnya.

I In Regional Regulation Number 11 of 2016 concerning Regional Spatial Planning, it is stated that the spatial pattern of Bogor Regency consists of protected areas and cultivation areas. The research location is in the area of Jalan Tegar Beriman, which administratively consists of 4 villages, namely Bojongbaru Village, Sukahati Village, Tengah Village, Pakansari Village and 2 Districts namely, Cibinong District and Bojong Gede District, Bogor Regency. The area of Jalan Tegar Beriman has an area of about 1577.9 hectares, with the designation of residential areas, Bogor Regency government office areas, commercial areas, and agricultural areas. In 2006 the area of Jalan Tegar Beriman had 6 types of land use, namely, a protected area covering a watershed area of 24.6 ha (1.6%), rice fields covering an area of 15 ha (1%), Setu / Waduk area of 19.1 ha (1.2%), and Tegalan / Ladang with an area of 786.5 ha (49.8%). For the assisted areas in the form of offices covering an area of 44.3 ha (2.8%), settlements covering an area of ?? 688.3 ha (43.6%). However, in its development in 2020 the Jalan Tegar Beriman area has developed into 7 types of land use, namely, a commercial area of 15.5 ha (1%) and a reduction in the area of the watershed to 20.6 ha (1.3%). Setu / Waduk became 19 ha (1.2%), and the Tegalan / Farm area became 308.7 ha (19.6%), and the rice fields became 8.4 Ha (0.5%). While the target area has increased, namely, offices to 55.9 ha (3.5%), settlements to 1149.6 ha (72.9%). These data show that in the last 14 years the area of Jalan Tegar Beriman has experienced many changes in protected areas. and cultivation areas, which have an impact on land use. To find out the changes in land use in the area of Jalan Tegar Beriman in the last 14 years, identification was carried out as a basis for planning the landscape of the Tegar Beriman road area. Identification was carried out using a qualitative approach, while data collection was carried out by survey methods, observation and archives, and analysis using an overlay technique with descriptive interpretation of the analysis results. The results of the identification of land use change will produce an overview of the suitability and carrying capacity of the area as the basis for landscape planning, so that the strong road area of faith is expected to restore its landscape characteristics

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?