Tinjauan pelaksanaan kewajiban pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 Atas jasa konstruksi 2018 pada PT Wika Pracetak Gedung
P Pembangunan Nasional sangat penting di Indonensia, dana yang digunakan bersumber dari pajak. Di Indonesia terdapat berbagai macam pajak, salah satunya yaitu PPh Pasal 4 Ayat 2. PPh Pasal 4 Ayat 2 adalah pajak yang dipotong atas beberapa jenis penghasilan yang sifat dari pemotongannya bersifat final, yang artinya tidak dapat dikreditkan atau pengurang bagi pihak yang dipotong (penyedia jasa). Penulisan Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban PPh Pasal 4 Ayat 2 atas Jasa Konstruksi yang dilakukan oleh PT Wika Pracetak Gedung dan mengetahui telah sesuai atau tidak sesuai dengan peraturan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan No.153/PMK.03/2009 dan Peraturan Menteri Keuangan No.242/PMK.03/2014, serta mengetahui kendala yang dihadapi PT Wika Pracetak Gedung dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Data yang digunakan dalam penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah data yang berkaitan dengan PPh Pasal 4 Ayat 2 di PT Wika Pracetak Gedung seperti Bukti potong, Daftar Bukti Potong, Surat Pemberitahuan (SPT), Surat Setoran Pajak (SSP) dan Surat Penerimaan. Setelah mendapatkan data dan informasi, penulis mengetahui bahwa PT Wika Pracetak Gedung sebagai pemotong, penyetor dan pelapor PPh Pasal 4 Ayat 2.
N National Development is very important in Indonesia, the funds used are sourced from taxes. In Indonesia there are various kinds of taxes, one of which is Income Tax Article 4 Paragraph 2. Income Tax Article 4 Paragraph 2 is a tax withheld on several types of income the nature of the deduction is final, which means it cannot be credited or deducted from the party withheld (service provider ). The writing of this Final Project Report aims to find out the implementation of Article 4 Paragraph 2 Income Tax obligations on Construction Services performed by PT Wika Pracetak Gedung and find out whether it is in accordance with or not in accordance with Law No. 36 of 2008, Minister of Finance Regulation No.153 / PMK.03 / 2009 and Minister of Finance Regulation No.242 / PMK.03 / 2014, as well as knowing the obstacles faced by PT Wika Pracetak Gedung and the efforts made to overcome these obstacles. The data used in the writing of this Final Project Report is data relating to Income Tax Article 4 Paragraph 2 at PT Wika Pracetak Gedung such as withholding evidence, List of Evidence of Cutting, Notification Letter (SPT), Tax Deposit Letter (SSP) and Letter of Acceptance. After getting the data and information, the writer knows that PT Wika Pracetak Gedung is a cutter, depositor and reporter of Income Tax Article 4 Paragraph 2.