DETAIL KOLEKSI

Analisa keterlambatan pelaporan faktur pajak pada denda pajak di PT Pembangunan Perumahan tahun 2016 & 2017

0.0


Oleh : Meta Dwiana Gumay

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_024.15.040

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : R. Ajeng Entaresmen

Subyek : Late reporting of tax invoice;Tax accounting

Kata Kunci : late reporting of tax invoice, tax penalty

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PJK_02415040_Halaman-Judul.pdf 13
2. 2018_TA_PK_02415040_Bab-1.pdf 8
3. 2018_TA_PK_02415040_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PK_02415040_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415040_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415040_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415040_Daftar-Pustaka.pdf 2
8. 2018_TA_PK_02415040_Lampiran.pdf

P PT Pembangunan Perumahan merupakan salah satu Badan Usaha yang bergerak di bidang Konstruksi dan Investasi dan bekedudukan di Indonesia. Penulis melakukan analisa mengenai Keterlambatan Pelaporan Faktur Pajak Pada Denda Pajak di PT Pembangunan Perumahan Tahun 2016 & 2017. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa penyebab keterlambatan faktur pajak di PT Pembangunan Perumahan, mengetahui akibat yang dapat terjadi jika ada keterlambatan faktur pajak di PT Pembangunan Perumahan, dan mengetahui sanksi apa yang akan diperoleh atas keterlambatan faktur pajak di PT Pembangunan Perumahan. Berdasarkan hasil tinjauan penulis, Terjadinya keterlambatan faktur pajak karena kurangknya pengetahuan para vendor tentang sistematika pelaporan faktur pajak yang meliputi batas waktu pelaporan dan denda pajak yang akan dikenakan jika terlambat. Hal ini mengakibatkan PT Pembangunan Perumahan mengalami kerugian baik secara finansial maupun material, dengan menerima sanki akibat keterlambatan faktur pajak yang dilakukan oleh para vendor berdasarkan Pasal 14 ayat (4) UU KUP sebesar 2% dari Dasar Pengenaan Pajak.

P PT Pembangunan Perumahan is one of the business entities engaged in Construction and Investment and domiciled in Indonesia. The author analyzes the delay in reporting the Tax Invoice on the Tax Penalty in PT Pembangunan Perumahan 2016 & 2017. The purpose of this study is to analyze the causes of late tax invoice in PT Pembangunan Perumahan, knowing the consequences that can occur if there is a delay in tax invoice in PT Pembangunan Perumahan, and find out what sanctions will be obtained for late tax invoice in PT Pembangunan Perumahan. Based on the results of the author's review, the occurrence of tax invoice delay due to the knowledge of the vendors about the systematic reporting of tax invoices covering the deadline of reporting and tax penalties that will be imposed if late. This resulted in PT Pembangunan Perumahan experiencing losses financially and materially, accepting sanctions due to delays in tax invoices made by vendors under Article 14 paragraph (4) of the KUP Law of 2% of the Tax Imposition Basis.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?